Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Ditinggal Nikah dan Diejek Tak Laku, Pria Ini Aniaya Suami Mantan Pacarnya Pakai Golok

Seorang pria bernama Ferry H (36) nekat menyerang suami mantan pacarnya. Pelaku nekat menganiaya korban lantaran sakit hati diejek tak laku.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gara-gara Ditinggal Nikah dan Diejek Tak Laku, Pria Ini Aniaya Suami Mantan Pacarnya Pakai Golok
http://www.ladbible.com
Seorang pria bernama Ferry H (36) nekat menyerang suami mantan pacarnya. Pelaku nekat menganiaya korban lantaran sakit hati diejek tak laku. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Ferry H (36) nekat menyerang suami mantan pacarnya.

Pelaku nekat menganiaya korban lantaran sakit hati diejek tak laku.

Selain itu, korban juga sakit hati karena mantan kekasihnya dinikahi oleh korban.

Pelaku merupakan warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Ferry mencoba membunuh Zainudin (32) pria yang mengejeknya hingga terluka parah.

Zainudin adalah pria yang beberapa waktu lalu menikahi mantan kekasih Ferry. Pernikahan itu membuat sakit hati Ferry.

Sakit hati itu semakin bertambah ketika Zainudin mengejeknya dengan kata-kata tak pantas.

Baca juga: Seorang Pria Tewas Setelah Terlibat Perkelahian di Kayuagung, Korban Alami Luka Tusuk di Perut

BERITA REKOMENDASI

Berbekal golok dan palu, Ferry mendatangi rumah Zainudin (32) pada Rabu (19/5/2021) pukul 18.05 WIB.

Dia mendobrak pintu depan rumah Zainuddin dengan mata merah karena menenggak minuman keras lebih dahulu.

Ferry langsung menyerang Zainuddin dengan golok dan palu hummer-nya.

Zainuddin hanya bisa bertahan dan menangkis senjata tajam yang diayunkan Fery dengan membabi buta tersebut dengan kedua tangannya.

Akibatnya kedua tangan korban mengalami luka parah.


Tidak hanya di kedua tangannya, kepala bagian belakang dan pundak juga mengalami terluka parah.

Dengan kondisi yang memprihatinkan, korban lari menghindari amukan pelaku yang semakin kalap.

"Sebelumnya saya menenggak miras, baru mendatang rumahnya (korban Zainudin, red), " aku Ferry saat dikeler Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Di Lampung Utara Seorang Anak Aniaya Ibu Kandung: Kepala Dibacok, Tubuhnya Disiram Air Panas

Mendapati korban kabur menghindari sasaran golok dan palu di tangannya, pelaku masih mencoba untuk mengejar korban.

Namun upaya pelaku tidak berhasil menemukan jejak korban.

Korban yang mengalami luka parah dalam pelarian kemudian ditolong warga untuk dirujuk ke RS Suyudi Paciran.

Sementara pelaku, Ferry sempat dilerai saksi Supranoto dan kabur meninggalkan lokasi kejadian dengan tetap menenteng golok dan palu.

Ferry juga sempat kabur meninggalkan rumah untuk menghilangkan jejak.

Namun polisi berhasil mengendus jejak pelaku dan ditangkap tanpa bisa melakukan perlawanan.

Dalam pengakuannya saat diperiksa polisi terungkap, pelaku mengaku sakit hati karena diejek korban.

Dia diejek tidak laku nikah dan perkataan yang sangat menyakitkan bernada pelecehan.

Ejekan iku yang diakui membuatnya sakit hati, selain sakit hati karena mantan pacarnya dinikahi korban.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri mengungkapkan, latar belakang sampai pelaku nekad merencanakan pembunuhan, karena sakit hati dengan ucapan korban.

"Ada ucapan yang dianggap korban menyakitkan," katanya.

Polisi memastikan, ulah pelaku sudah direncanakan, termasuk pengakuannya niat membunuh korban.

Tersangka juga mengakui sebelum mendatangi rumah korban, pelaku menenggak miras.

Dalam kondisi mabuk itulah, pelaku bertandang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan termasuk perkara penganiayaan berat dan atau percobaan pembunuhan dan atau percobaan pembunuhan berencana.

"Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dan atau Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP dan atau pasal 340 jo Pasal 53 KUHP, " kata Miko.

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Dari tangan tersangka diamankan, sajam berupa golok berikut sarungnya, 1 buah palu, 1 opi yang digunakan Tersangka FH saat melakukan aksinya yang tertinggal di rumah korban Z dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan tersangka sebagai sarana menuju rumah korban.

Berita terkait aksi penganiayaan

(Surya.co.id/Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Lamongan Ngamuk Ditinggal Nikah Pacar dan Diejek Tak Laku, Nyawa Suami Mantan Hampir Melayang

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas