Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Dibakar Massa, Mapolsek Candipuro Kembali Beroperasi, 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Update kasus pembakaran, kini Mapolsek Candipuro kembali beroperasi layani masyarakat, polisi tetapkan 12 tersangka pelaku pembakaran.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pasca Dibakar Massa, Mapolsek Candipuro Kembali Beroperasi, 12 Orang Ditetapkan Tersangka
Tribunlampung.co.id/Dedi
Mapolsek Cndipuro telah beroperasi kembali pasca dibakar oleh ratusan massa 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Kabar terbaru dari kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan.

Kini Mapolsek Candipuro telah beroperasi kembali pascadibakar oleh ratusan massa.

Selain itu proses pengusutan dalang kebakaran juga terus dikebut, belasan orang ditetapkan tersangka, ditahan di Polres Lampung Selatan.

Baca juga: Marak Begal Motor Picu Pembakaran Mapolsek Candipuro ? Mabes Polri Beri Penjelasan 

Pelayanan di Mapolsek Candipuro Kembali Normal

Kapolsek Candipuro Iptu Gunawan mengatakan, walaupun pembangunan belum selesai total, pelayanan sudah dapat dilakukan.

"Kami masih terkendala ruangan. Ruangan yang dapat digunakan hanya ruangan belakang, sementara bangunan lainnya masih tahap pembangunan. Namun pelayanan masyarakat sudah bisa dilakukan," kata Gunawan, Minggu (23/5/2021).

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu membersihkan dan membangun kembali Mapolsek Candipuro. Semoga ke depannya kami dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dan semoga peristiwa tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang," sambungnya.

Baca juga: Kepala Desa Turut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Candipuro

Berita Rekomendasi

Gunawan menambahkan, dengan adanya polsek di wilayah ini, pihak kepolisian dapat membantu masyarakat dalam hal pelayanan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat jika terjadi tindak pidana kriminalitas.

"Kita harapkan keadaan bisa pulih kembali. Aparat kepolisian dan masyarakat bisa tenang dan aman. Suasana harus kembali berjalan seperti sebagaimana mestinya. Kami mengajak kepada masyarakat untuk turut membantu menumpas aksi kriminalitas di wilayah ini. Bantu kami untuk mengungkap kasus kejahatan yang pernah terjadi di daerah ini," tutupnya.

Mapolsek Candipuro Lampung Selatan dibakar massa yang mengamuk. Mapolsek Candipuro dibakar massa, dua Kanit Polsek lari tunggang langgang kabur dari amukan warga.
Mapolsek Candipuro Lampung Selatan dibakar massa yang mengamuk. Mapolsek Candipuro dibakar massa, dua Kanit Polsek lari tunggang langgang kabur dari amukan warga. (Tribun Lampung)

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Candipuro

Polisi kembali menetapkan 2 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro.

Kini total sudah ada 12 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dan telah menetapkan 12 orang menjadi tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro

"Dari hasil pemeriksaan tambahan dan gelar perkara yang dilakukan pada hari Jumat (21/5/2021). Penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. Satreskrim Lampung Selatan telah menetapkan 2 orang lagi sebagai tersangka, kini total 12 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kejadian perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad Minggu (23/5/2021).

"Dari hasil pemeriksaan penyidik RH dan MS ditetapkan sebagai tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dan dilakukan gelar perkara kembali terhadap kedua orang tersebut terpenuhi unsur pidana. Berdasarkan dari 2 alat bukti yang cukup," sambungnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Istimewa)

Pandra mengatakan status mereka dinaikan ketingkat penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pasal yang disangkakan kepada mereka yaitu pasal 170 KUHP. Sudah dilakukan penahanan terhadap mereka di Rutan Polres Lampung Selatan," kata Pandra.

"Kemarin kami sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka dalam kejadian perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro. Sampai hari ini ada dua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Total sudah 12 orang telah ditetapkn menjadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain, karena kami masih melakukan penyidikan dan penyelidikan," tutup Pandra.

Dugaan Penyebab Pembakaran Mapolsek Candipuro Menurut Versi Warga

Warga setempat mengaku tidak pernah merencanakan perusakan aset Kepolisian Sektor Candipuro.

Namun, tindak kejahatan pencurian motor yang sudah dipandang mengkhawatirkan menjadi penyebab pembakaran Mapolsek Candipuro.

"Sejak setelah Lebaran aja yang saya tahu ada empat motor warga sini yang hilang, itu yang saya tahu, belum yang tidak," kata Adi warga sekitar, Rabu (19/5/2021).

"Kalau dihitung lebih jauh sudah banyak sekali pencurian motor di Candipuro," lanjut dia

Bahkan, diakui dia, pencurian kerap dilakukan dengan langkah penodongan senjata tajam oleh pelaku.

"Ada yang dibegal, ada yang memang dimaling, ada juga yang datang ke rumah dan ditodong pistol," ucapnya.

terkini mapolsek candipuro lampung
Dugaan penyebab pembakaran Mapolsek Cndipuro menurut versi warga

Dengan maraknya kasus tersebut, kata Adi, masyarakat belum menerima adanya langkah dari aparat kepolisian.

"Masyarakat ini benar-benar takut, karena maling motor sekarang bawa pistol," kata dia.

Sementara itu, Wahid, warga lainnya berharap adanya perubahan kinerja polisi yang lebih baik setelah kejadian ini.

"Semoga daerah ini nanti lebih aman," kata Wahid.

Pembakaran Mapolsek Candipuro Tidak Direncanakan

Sejumlah warga mengaku tidak merencanakan adanya tindakan pembakaran gedung Mapolsek Candipuro.

Bahkan beberapa warga lain menyebut tidak mengetahui adanya aksi kekecewaan itu.

"Warga yang tinggal sekitar Polsek malah gak tahu. Tiba-tiba saja ada yang berkumpul ramai, pas tau permasalahannya baru warga setempat ikut nonton," kata Wahid.

Bahkan saat api sedang dalam puncak membara, Ia mengaku sejumlah warga sekitar ikut berupaya memadamkannya.

"Karena di atasnya itu kan listrik," kata dia

terkini mapolsek candipuro lampung 2
Mapolsek Cndipuro telah beroperasi kembali pasca dibakar oleh ratusan massa

Kapolda Lampung: Tangkap Pelaku Secepatnya dan Temukan Motif Pembakaran Mapolsek Candipuro

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melakukan kunjungan ke Mapolsek Candipuro yang dibakar oleh warga.

"Sesuai dengan intruksi Kapolri tindak tegas pelaku C3 (curas,curanmor,curat). Kalau perlu polisi dapat melakukan tindakan tegas dan terukur (tembakan) kepada pelaku," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam kunjungannya di Mapolsek Candipuro, Rabu (19/5/2021).

"Menjaga kemanan bukan tugas kepolisian saja, namun menjadi tugas kita bersama sebagai msayarakat. Tugas kami terbatas. Kalau tugas untuk mengawasi hanya dari kepolisian tanpa ada bantuan dari masyarakat saya rasa percuma," sambungnya.

terkini mapolsek candipuro lampung 3
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat melakukan kunjungan ke Mapolsek Candipuro yang dibakar oleh warga.

Hendro menambahkan maka dari itu untuk menjaga keamanan di lingkungan masyarakat harus ada peran atau campur tangan kepolisian juga masyarakat.

"Setelah kejadian pembakaran Mapolsek Candipuro semalam, Saya mengintruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Lampung Selatan untuk mengamankan wilayahnya. Cari sampai dapat orang-orang atau oknum yang merupakan otak atau dalang dari perusakan juga pembakaran polsek tersebut, " ujarnya.

Hendro menuturkan sampai saat ini sudah ada 8 orang yang diamankan karena diduga menjadi otak dari perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro.

"Saya mengintruksikan kepada Kapolres juga jajaran di bawahnya, khususnya untuk Kapolsek Candipuro untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tangkap pelaku secepatnya. Temukan motif perusakan dan pembakaran polsek tersebut. Kalau ada kemungkinan pelaku lain kejar. Kalau perlu mengeluarkan tindakan tegas dan terukur (tembakan) lakukan sesuai intruksi Polri," tukas Kapolda Hendro. (tribun network/thf/TribunLampung.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas