Rapat Penggunaan Ruang Isolasi Covid-19 di Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti
Puskesmas Segedong, Kalimantan Barat meminta izin kepada Danyonkav 12/BC untuk menjadikan ruang kesehatan satuan sebagai ruang isolasi Covid-19.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, Mempawah - Danyonkav 12/BC, Letkol Kav I Nyoman Artawan, S.Sos. yang diwakilkan oleh Serka Agustiawan, menghadiri acara rapat di Kantor Kecamatan Jongkat, Kalimantan Barat, Sabtu (22/05/2021).
Acara tersebut terkait dengan rencana penggunaan Yonkav 12/BC sebagai tempat untuk ruang isolasi Covid-19.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, yakni Camat Jongkat M Erfiza, Kapuskesmas Jongkat M. Hasanuddin, Kapolsek Jongkat Iptu R. Kartono, dan Danramil Jongkat yang diwakili Serma Indra.
Adapun pembahasan pada kegiatan tersebut, adalah permintaan izin Kapuskesmas Segedong kepada Yonkav 12/BC, untuk menjadikan ruangan Kesehatan satuan menjadi ruang isolasi Satgas Covid-19 Kecamatan Jongkat.
"Akhir-akhir ini angka kenaikan kasus Covid-19 terus meningkat," ujar Serka Agustiawan, dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com.
"Hal tersebut disebabkan oleh lengahnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan."
"Tentunya peningkatan kasus Covid-19 tersebut, menyebabkan kurangnya ruang isolasi bagi para orang yang terpapar."
"Yonkav 12/BC sebisa mungkin akan berpartisipasi pada penyiapan ruang isolasi tersebut," tutupnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.