Bandar Arisan Asal Mojokerto Diringkus Polisi, Tersangka Akui Tilap Uang Demi Mobil dan Bangun Rumah
Seorang bandar arisan, Tarmiati alias Mia (42) ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mojokerto, Jawa Timur telah menipu ratusan peserta
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Adapun, peserta arisan Lebaran yang tertipu berjumlah lebih dari 400 orang dan berasal dari Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengungkapkan, uang arisan yang semestinya dibagikan Mia kepada peserta beberapa pekan sebelum Lebaran, diduga digelapkan Mia untuk kepentingan pribadi.
Mia mengaku uang yang terkumpul dari peserta arisan Lebaran, digunakannya untuk membayar utang.
Bahkan, dengan uang arisan lebaran yang dipegang, Mia dikabarkan juga membeli 2 unit mobil, meski dengan kredit.
Tak hanya itu, Mia juga kedapatan membangun sebuah rumah megah.
Mia mengungkapkan, untuk membangun rumah megahnya, dia menghabiskan dana sekitar Rp 400 juta.
"Uangnya sebagian untuk membangun rumah, membeli mobil dan membayar utang," ujar Kapolres Dony, dikutip dari KompasTV.
Saking banyaknya jumlah uang yang digunakan Mia untuk mencukupi kebutuhan materiilnya, dirinya lantas tidak mampu mengembalikan uang arisan lebaran, sesuai batas waktu yang sudah disepakati.
Kapolres Dony juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Mia memiliki temperamen perilaku dalam pengelolaan keuangan.
"Tersangka ini hidupnya gali lubang tutup lubang."
"Di masa pandemi ini, dia tidak bisa mendapatkan pinjaman, sehingga tidak bisa mengembalikan uang kepada anggota kelompok arisan," kata Dony.
Dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (25/5/2021), Mia mengaku kepada pihak kepolisian karena telah menghabiskan total uang arisan warga.
Tak tanggung-tanggung, Mia telah menghabiskan uang sebanyak satu miliar rupiah.
Menurut pengakuan Mia, uang tersebut digunakan untuk membayar utang, karena sejumlah usaha yang didirikannya dari uang arisan, gulung tikar.