Bandar Arisan Asal Mojokerto Diringkus Polisi, Tersangka Akui Tilap Uang Demi Mobil dan Bangun Rumah
Seorang bandar arisan, Tarmiati alias Mia (42) ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mojokerto, Jawa Timur telah menipu ratusan peserta
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
"Saya sudah berusaha mencari pinjaman lagi tapi saya tidak bisa karena terlilit utang terlalu banyak, akhirnya jadi seperti ini," kata Mia.
Mia meminta maaf kepada seluruh peserta arisan.
Tak hanya itu, di hadapkan awak media, Mia juga mengucapkan permintan maafnya kepada keluarga.
"Saya benar-benar minta maaf kepada semua yang ikut arisan dan juga keluarga saya sudah membikin malu," ujar Mia.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunMataram.com/Irsan Yamananda)
Berita Rekomendasi