Khofifah Dilaporkan ke Polisi, Diduga Abai Prokes saat Gelar Pesta Ulang Tahun di Rumah Dinas
Gubernur Jawa Timur, Khofifah dilaporkan oleh karena diduga abai protokol kesehatan saat menggelar pesta ulang tahun di rumah dinas, Senin (24/5/2021)
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Menurut pengakuan Heru, acara pesta ulang tahun tersebut murni adalah inisiatifnya sebagai pimpinan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
"Yang punya inisiatif saya sebagai pimpinan OPD, sebagai bentuk perhatian staf kepada atasannya," terang Heru.
Heru memastikan bahwa Khofifah justru sangat taat kepada protokol kesehatan.
"Ibu Gubernur sangat-sangat teliti tentang protokol kesehatan," ucap dia.
Khofifah Dilaporkan Aktivis 98 Surabaya
Khofifah dilaporkan oleh kelompok aktivis 98 Surabaya kepada Polda Jawa Timur, Senin (24/5/2021).
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (25/45/2021), kuasa hukum Aktivis 98 Surabaya, Ari Hans Simaela, mengatakan, Khofifah dilaporkan karena diduga telah melanggar protokol kesehatan pada penyelenggaraan acara ulang tahunnya.
"Kami berencana membuat laporan terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan," ungkap Ari.
Tak hanya terkait pelanggaran protokol kesehatan, Khofifah juga dilaporkan karena adanya dugaan pemberian dan penerimaan gratifikasi dalam acara ulang tahun tersebut melalui pemberian hadiah.
"Ada persoalan yang lebih besar, yaitu persoalan terhadap pelanggaran undang-undang tipikor."
"Dalam hal ini pemberian dan penerimaan gratifikasi, (karena) acara sebesar itu, tentu saja melibatkan uang yang besar," ungkap Ari.
Dalam pelaporan tersebut, bukan hanya Khofifah yang dilaporkan ke polisi, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, dan Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, juga turut dilaporkan.
Pada pelaporan ini, mereka juga membawa sejumlah barang bukti, yakni berupa screenshot video pesta ulang tahun Khofifah.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotaLIve.com/Feryanto Hadi)