Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khofifah Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes di Pesta Ulang Tahunnya

Khofifah Indar Parawansa dilaporkan oleh kelompok Aktivis 98 Surabaya kepada Polda Jawa Timur.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Khofifah Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes di Pesta Ulang Tahunnya
Tribun Jateng
Video viral ulang tahun Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Khofifah dilaporkan oleh kelompok Aktivis 98 Surabaya kepada Polda Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dilaporkan oleh kelompok Aktivis 98 Surabaya kepada Polda Jawa Timur.

Khofifah Indar Parawansa dilaporkan karena diduga melanggar protokol kesehatan di acara ulang tahun dirinya yang diselenggarakan di rumah dinas.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Aktivis 98 Surabaya, Ari Hans Simaela.

"Kami berencana membuat laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya, Senin (24/5/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Kata Kemenkes Soal Viral Pesta Ulang Tahun Gubernur Khofifah: Pemda Harus Jadi Contoh Patuhi Prokes

Selain dugaan protokol kesehatan, kelompok Aktivis 98 Surabaya juga membuat laporan atas dugaan pemberian dan penerimaan gratifikasi dalam acara ulang tahun Khofifah melalui pemberian hadiah.

"Tapi masalahnya tak berhenti pada pelanggaran protokol kesehatan."

"Ada persoalan yang lebih besar, yaitu persoalan pelanggaran terhadap Undang-undang Tipikor, dalam hal ini pemberian dan penerimaan gratifikasi," katanya.

Berita Rekomendasi

"Acara sebesar itu, tentu saja melibatkan uang yang besar, perencanaan yang baik."

"Sehingga apabila ada pihak yang mengatakan bahwa acara ini bersifat spontanitas, itu sungguh naif," beber Ari.

Baca juga: Tinjau Langsung Korban Gempa di Blitar, Khofifah Berikan Bantuan Bahan Pokok

Selain melaporkan Khofifah, Aktivis 98 Surabaya juga melaporkan Wakil Gubernur, Emil Dardak, dan PLH Sekretaris Daerah Jawa Timur, Heru Cahyono.

Dalam pelaporan tersebut, mereka membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar dari video pesta ulang tahun Khofifah.

Klarifikasi Khofifah

Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa memberikan klarifikasi terkait viralnya perayaan ulang tahunnya yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Dalam pesan teks yang beredar pada Sabtu (22/5/2021), terdapat 11 poin klarifikasi yang menjelaskan tentang duduk perkara dan kronologi kejadian pada tanggal 19 Mei 2021.

Berikut teks klarifikasi Khofifah yang Tribunnews.com kutip dari Surya.co.id:

"Assalamu'alaikum. Wr. Wb.

Saya mohon maaf yang sebesar- besarnya jika ada yang telah membaca berita atau video viral dg bunyi pesta ulang tahun khofifah ada kerumunan atau serupa.

Penjelasan dibawah ini semoga dapat memberikan info yg terlanjur terdistorsi :

1. Bahwa syukuran tanggal 19 Mei semua persiapan tanpa sepengetahuan apalagi persetujuan saya. Berita yang muncul cenderung tidak faktual dan tidak obyektif.

2. Tidak ada lagu ulang tahun...tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer.... juga tidak ada potong kue tart ultah.

3. Ada santunan Yatim dan Sholawat Nabi seperti kegiatan lainnya. 10 anak yatim dan 2 orang tim sholawat dg 6 orang rebana. SelesAi acara mereka makan terus pulang.

4. Ada penyerahan buku penanganan covid karya Dr. Suko Widodo (UNAIR).

5. Yang hadir Wagub (tanpa istri), saya tanpa putera, sekda dan beberapa OPD semua tanpa pendamping sebanyak 31 orang.

6. Ada band yang biasa dipakai latihan OPD.

7. Ada Katon Bagaskara karena tanggal 18 sedang ada giat di Surabaya. Katon juga kawannya pak Sekda.

8. Perihal catering yg katanya nomer satu itu adalah Sono Kembang yang biasa menjadi langganan Grahadi setiap ada tamu.

9. Tempat di halaman luar rumdin kapasitas normal bisa 1000 orang..jika ditambah samping bisa sampai 1500 orang. Tetapi yg hadir 31 org plus 10 anak yatim dan 8 tim sholawat dan rebana.

10. Angle yg diambil terkesan berkerumun saya mohon maaf...tidak ada terbersit rencana syukuran bersama OPD apalagi pesta ultah.....jauh dari tradisi saya. Posisi berdiri adalah posisi jelang bubaran krn pada dasarnya undangan duduk. Kecuali tim catering dan bagian umum.

11. Lepas dari itu semua saya sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya telah menjadikan suasana terganggu.

Demikian, mohon maaf jika video yang beredar seolah kami tidak memperhatikan protokol kesehatan hal tersebut tidak benar sama sekali."

Kata Epidemiolog

Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, menilai apapun alasannya semua kerumunan atau keramaian akan memperburuk situasi pandemi di wilayah tersebut.

Terlebih jika aksi tersebut dilakukan oleh pejabat publik, maka akan berdampak lebih serius.

"Apapun alasannya, apapun bentuknya aksi mobilitas, aksi kerumunan, keramaian ini akan memperburuk situasi pandemi di wilayahnya."

"Ketika itu dilaksanakan oleh pejabat publik tentunya ini akan berdampak lebih serius," kata Dicky dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (24/5/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Baca juga: Pesta Ulang Tahun Gubernur Jatim Viral karena Diduga Picu Kerumunan, Khofifah: Saya Mohon Maaf

Lebih lanjut, Dicky menegaskan bahwa seharusnya ada aspek keteladanan yang harus diberikan aparatur pemerintah kepada masyarakat.

Untuk itu, setiap sektor pemerintah harusnya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakatnya.

"Ada aspek keteladanan yang tidak hanya diberikan untuk masyarakat tapi untuk juga aparatur pemerintah, setiap level pemerintah, setiap sektor pemerintah yang tentunya harus dipercontohkan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Faryyanida Putwiliani) (Surya.co.id/Fatimatuz Zahro)

Berita terkait Khofifah Indar Parawansa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas