Ingat 2 Remaja yang Taruh Meja di Tengah Jalan? Berhasil Diciduk Polisi, Kini Terancam 9 Tahun Bui
Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap 2 remaja yang sengaja menaruh meja di tengah jalan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap 2 remaja yang sengaja menaruh meja di tengah jalan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Terungkap identitas keduanya masih berumur belasan tahun.
Mereka adalah DEP (17) warga Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari dan PAK (16) warga Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak.
Para pelaku ini ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing pada Kamis (27/5/2021) malam.
Kini keduanya ini harus menanggung akibatnya lantaran memindahkan meja ke tengah jalan.
Baca juga: Pastikan Penyebab Kematian Pesilat di Tangan Teman Seperguruan, Polisi Bongkar Makam Ridwan
Kapolsek Ngemplak, AKP Arifin Suryani mengatakan, mereka ditangkap oleh tim sapu jagad dan anggota Polsek Ngemplak.
Rumah kedua pelaku masing-masing berada di Nogosari dan Ngemplak.
Sempat Buron
Dua pelaku yang menaruh meja di tengah jalan Dibal-Nogosari, Dukuh Dibal Tengah, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, tertangkap Kamis (27/5/2021).
Dua pelaku tersebut adalah DEP (17) warga Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari dan PAK (16), warga Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak.
Kapolsek Ngemplak, AKP Arifin Suryani mengatakan, dua pelaku ini mereka amankan pada Kamis (27/5/2021) pukul 21.30 WIB.
"Kami bersama tim sapu jagad sat Reskrim Polres Boyolali telah menangkap dua orang yang melakukan tindak pidana merintangi jalan umum di Dibal, Ngemplak, tadi malam," ucap Arifin kepada TribunSolo.com, Jumat (28/5/2021).
Arifin mengatakan, mereka dalam memburu pelaku sudah melakukan penyelidikan mulai dari memeriksa CCTV di lokasi kejadian dan petunjuk lainnya.
Baca juga: Dua Pemuda Ini Iseng Letakkan Meja di Tengah Jalan, Aksinya Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi
Beberapa orang saksi juga diperiksa untuk memberikan petunjuk keberadaan pelaku. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan.