Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingat 2 Remaja yang Taruh Meja di Tengah Jalan? Berhasil Diciduk Polisi, Kini Terancam 9 Tahun Bui

Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap 2 remaja yang sengaja menaruh meja di tengah jalan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ingat 2 Remaja yang Taruh Meja di Tengah Jalan? Berhasil Diciduk Polisi, Kini Terancam 9 Tahun Bui
TribunSolo.com/Istimewa
Aksi dua remaja terekam dalam CCTV memasang meja di tengah jalan di sekitar Toko Kayu PD Sejati Jalan Ngemplak-Ketitang, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. 

Diketahui korban adalah Rico Surya Putra Susila (20) warga Remi RT 02 RW 02 Desa Rembun, Kecamatan Nogosari.

Meskipun sampai saat ini korban belum laporan secara resmu ke Polsek Ngemplak.

"Sudah kita himbau, tapi belum ke kantor," jelasnya.

Akan tetapi, dari kejadian tersebut Kapolsek Ngeplak menjelaskan pelaku akan dijerat Pasal 360 KUHP ayat 1 karena kelalaiannya menyebabkan warga celaka.

Baca juga: VIRAL Polisi Tidur di Boyolali yang Buat Mobil Susah Melintas, Ini Pengakuan Warga Sekitar

"Hukuman paling lama lima tahun," jelasnya.

Saat ditanya soal, ada dugaan kedua pelaku sedang mabuk minum keras (miras) Aripin menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan.

"Kalau soal itu, kita masih lalukan pengejaran," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, apabila mengenal pelaku sesuai ciri-ciri di rekaman CCTV untuk langsung melalukan melaporkan.

"Karena membuat resah," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ditangkap di Rumah, Dua Pelaku yang Pindahkan Meja di Pinggir Jalan Hanya Pasrah

(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Berita lainnya seputar Kabupaten Boyolali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas