Penculik Bocah Usia 11 Tahun di Sukabumi Diduga Penyuka Anak
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Sukabumi Kota, dan tengah melakukan pemeriksaan intensif
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Fauzi Noviandi
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Mapolres Sukabumi Kota menduga motif terduga pelaku penculikan bocah usia 11 tahun asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi karena penyuka anak.
Diberitakan sebelumnya, AM yang diduga menjadi korban penculikan oleh seorang pemulung berhasil ditemukan Polres Sukabumi Kota di Kota Tangerang, pada Senin (24/5/2021).
"Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan dari pelaku, sementara ini motif penculikan tersebut karena pelaku penyuka anak," singkat Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (28/5/2021).
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Sukabumi Kota, dan tengah melakukan pemeriksaan intensif.
Sedangkan untuk kondisi korban setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dalam kondisi baik, dan tidak ditemukan adanya tanda kekerangan.
"Korban saat ini sudah diberikan pendampingan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2KBP3A) Kota Sukabumi," ucapnya.
Baca juga: Pemulung di Gowa Tewas Tergantung di Atas Pohon, Sang Paman Teriak Histeris saat Lihat Korban
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengatakan adanya duga penculikan terdahap anak dibawah umur tersebut pelaku dikenakan pasal 76F, pasal 83 Undang - undang nomer 35 tahun 2014 tentang pelindungan anak.
"Dalam pasal tersebut disebutkan, pelaku terancam mendapatkan hukuman penjara selama tiga hingga 15 tahun, dan denda senilai Rp 6 juta sampai Rp 300 juta," katanya.
Dia menambahkan, pelaku juga dikenakan pasal 82 Undang - undang nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
"Sedangkan untuk motif terduga pelaku, hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga, sejumlah saksi dan korban pun tengah dimintai keterangan," ujarnya..
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Penculik Bocah Usia 11 Tahun, Terduga Pelaku Penyuka Anak, Ini Kata Polisi