Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek di Surabaya Nodai Siswi SMP Sebanyak 30 Kali, Pelaku Ancam Santet Korban

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi korbannya adalah siswi SMP berusia 14 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kakek di Surabaya Nodai Siswi SMP Sebanyak 30 Kali, Pelaku Ancam Santet Korban
medium.com
Ilustrasi siswi SMP di Kota Surabaya dinodai kakek berumur 60 tahun berulang kali. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah siswi SMP berusia 14 tahun.

Sedangkan pelakunya merupakan kakek bernama Kusmunandar alias Salamun (60).

Pelaku tega menodai korban sampai 30 kali.

Sedangkan aksi bejat itu dilakukan di kamar mandi lapangan futsal di Ngagel, Surabaya.

Baca juga: Berawal dari Numpang WiFi, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Pria 32 Tahun Berulang Kali

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan perbuatan terlarang terhadap cewek berusia 14 tahun ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Perbuatan terlarang itu berlangsung sejak tahun 2019.

Berita Rekomendasi

Setiap beraksi, tersangka menyiapkan spon di kamar mandi.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya," kata Ambuka kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/5/2021).

Tersangka memberi uang antara Rp 100.000 sampai Rp 150.000 setiap kali selesai memperdayai korban.

Tersangka juga mengancam akan mengirim santet ke korban.

Baca juga: Siswi MTs di Masalembu Dirudapaksa Dua Pria Beristri di Rumah Kosong

"Korban merupakan tetangga tersangka. Biasanya tersangka beraksi pada sore hari."

"Mungkin kamar mandi itu dianggap sebagai tempat yang memungkinkan untuk melakukan perbuatan itu," tukasnya.

Saat ini korban mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas