Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temukan Bangunan Kamuflase Tower, Warga Malang Protes, Minta Pemkot Segera Ambil Tindakan

Warga Kecamatan Klojen, Kota Malang memprotes keberadaan sebuah tower seluler yang berada dekat di lingkungan tempat tinggal mereka

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Temukan Bangunan Kamuflase Tower, Warga Malang Protes, Minta Pemkot Segera Ambil Tindakan
Tangkap Layar KompasTV
Warga Malang Protesi Bangunan Yang Ternyata Tower 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Jalan Sawo, RT 10, RW 05, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang memprotes keberadaan sebuah tower seluler yang berada dekat di lingkungan tempat tinggal mereka.

Tower Base Tranceiver Station (BTS) yang diketahui telah ada sejak 2013 ini, dianggap ilegal oleh warga.

Hal ini lantaran keberadaan tower tersebut tidak mendapat persetujuan warga.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, keberadaan tower ini nyaris tak diketahui warga karena tertutup oleh bangunan yang menyerupai cerobong asap.

Ketua RT setempat, Hari Prasetio menyebut bahwa warga sudah delapan kali melaporkan keberadaan tower ilegal ini.

Baca juga: Hujan-hujanan di Selokan Bersama Teman, Bocah 7 Tahun di Malang Ditemukan Tewas, Ini Kronologinya

Baca juga: Depresi karena Rumah Tangganya Retak, Pria 35 Tahun di Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Bahkan baru-baru ini warga juga telah melaporkan lagi pada awal Mei lalu.

Menurut Hari, surat pengaduan tersebut sudah dikirim ke Wali Kota Malang, DPRD, serta Satpol PP.

Berita Rekomendasi

Namun, hingga kini warga tidak kunjung mendapat tanggapan.

Warga yang bermukim di area ini khawatir jika terkena paparan radiasi terus-menerus.

Mengingat kerap terjadi kerusakan pada peralatan elektronik warga.

Baca juga: Wanita Panjat Tower Setinggi 60 Meter di Medan Amplas, Ini yang Dilakukan

Tak hanya itu, warga juga khawatir jika terjadi gempa bumi, bangunan yang membungkus tower roboh dan menimpa rumah warga.

Seperti diketahui, sebelumnya telah terjadi gempa yang mengguncang Kota Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.


"TV kami berkali kali rusak, kalau hujan petir apalagi."

"Belum lagi bangunan yang membungkus tower dikhawatirkan roboh" kata Hari.

Warga berharap Pemkot Malang segera menanggapi protes warga dengan merobohkan bangunan tersebut.

Sebelumnya, Satpol PP sempat melakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut.

Namun hingga saat ini juga tak kunjung dirobohkan.

Baca juga: Dituding Terkena Radiasi Logam di KRI Nanggala, Kolonel Iwa Kartiwa Membantah, Ini 8 Klarifikasinya

Dampak Radiasi Gelombang 

Banyak dari kekhawatiran masyarakat akan penggunaan tower radiasi gelombang milimeter energi yang lebih tinggi.

Dikutip dari Kompas.com, seorang profesor bioteknologi di Pennsylvania State University, Kenneth Foster mengatakan, radiasi pengion yang muncul dari tower dapat merusak sel-sel kulit dan DNA.

Hal ini karena sinar ultraviolet gelombang pendek dari langit memiliki energi yang cukup untuk mengetuk elektron dari atomnya.

Sehingga diperlukan penggunaan tabir surya di luar.

Foster mengatakan, bahkan pada tingkat paparan tinggi, energi yang dikeluarkan dari frekuensi radio (RF) dapat berbahaya.

Paparan ini dapat menimbulkan luka bakar atau kerusakan termal lainnya.

Menurut Foster, paparan yang berbahaya ini biasanya hanya terjadi dalam pengaturan pekerjaan di dekat pemancar frekuensi radio berdaya tinggi.

"Pada tingkat paparan tinggi, energi frekuensi radio (RF) memang bisa berbahaya, menghasilkan luka bakar atau kerusakan termal lainnya."

"Tetapi paparan ini biasanya hanya terjadi dalam pengaturan pekerjaan di dekat pemancar frekuensi radio berdaya tinggi," kata Foster.

Sementara pada tower pemancar ponsel 2G dan 3G, ditemukan beberapa bukti peningkatan tumor otak dan kelenjar adrenalin.

Hal tersebut dijelaskan oleh Foster setelah sebelumnya telah melakukan penelitian pada tahun 2018 dalam Program Toksikologi Nasional.

Pada kasus ini, Foster melakukan penelitian dengan menggunkan tikus jantan dan tikus betina.

Hewan-hewan itu terpapar ke tingkat radiasi empat kali lebih tinggi dari tingkat maksimum yang diizinkan untuk paparan manusia.

Meski tingkat paparan radiasi pada tikus betina masih sedikit bila dibandingkan dengan tikus jantan.

Menurut Foster, banyak penentang penggunaan studi gelombang RF yang mendukung argumen mereka, dan sering mengabaikan kualitas metode eksperimental atau hasil yang tidak konsisten.

Meskipun dia tidak setuju dengan banyak kesimpulan yang skeptis tentang generasi jaringan seluler sebelumnya, Foster setuju bahwa perlu penelitian lebih lanjut tentang dampak kesehatan potensial dari jaringan 5G.

"Semua orang yang saya kenal, termasuk saya, merekomendasikan lebih banyak penelitian tentang 5G karena tidak ada banyak studi toksikologi dengan teknologi ini," kata Foster.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas