Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IRT yang Hamil 9 Bulan di Lampung Babak Belur Dianiaya Suami Lalu Dikurung dalam Rumah

Pelaku juga memukuli korban di bagian wajah dan kepala lalu mengurung korban di dalam rumah kemudian pergi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in IRT yang Hamil 9 Bulan di Lampung Babak Belur Dianiaya Suami Lalu Dikurung dalam Rumah
Dokumentasi
Pelaku R di Mapolsek Pringsewu Kota. Setelah Puas Aniaya Istri Hamil 9 Bulan, Suami di Pringsewu Kurung Korban di Dalam Rumah Lalu Pergi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  R alias Rohim (30) menganiaya istrinya sendiri di rumah kontrakkan.

Akibatnya, istrinya R, Eti Kusti Lestari (27) yang sedang hamil sembilan bulan babak belur.

Peristiwa terjadi di Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Lampung.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, pelaku yang saat itu emosi langsung mendorong istrinya.

Menyeret korban ke dalam kamar dan membantingnya di atas kasur.

Baca juga: Pria di Lampung Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Berawal Saat Korban Lihat Foto Pelaku Bareng Wanita

Pelaku juga memukuli korban di bagian wajah dan kepala.

Berita Rekomendasi

Setelah puas menganiaya istri, pelaku mengurung korban di dalam rumah kemudian pergi.

Atas kejadian itu korban mengalami lebam membiru di pelipis mata sebelah kanan, luka memar di pergelangan tangan, sakit di sekujur tubuh.

Selain itu, korban mengalami trauma secara psikologis.

Baca juga: Berdampak pada Psikologis, Ini Efek Buruk Kebanyakan Minum Kopi

Kompol Atang Samsuri mengatakan, pelaku yang tidak terima dilarang main ini lantas menganiaya korban.

"Menurut korban, pelaku ini sering pergi main dan pulang setiap pagi hari.

Jadi korban berusaha melarang kebiasaan suaminya itu," tukas Atang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 2 Juni 2021.

Ironisnya korban yang tengah hamil sembilan bulan, justru mendapat perlakukan kekerasan dari suaminya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)
 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Setelah Puas Aniaya Istri Hamil 9 Bulan, Suami di Pringsewu Kurung Korban di Dalam Rumah Lalu Pergi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas