Istri Hamil Tua Dianiaya Suami, Didorong Lalu Dibanting dan Ditinggal Pergi
Seorang pria di Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung tega menganiaya istrinya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU -- Seorang pria di Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung tega menganiaya istrinya.
Padahal sang istri tinggal menunggu hari untuk melahirkan.
R alias Rohim (30) menganiaya istrinya sendiri di rumah kontrakan,
Akibatnya, istrinya R, Eti Kusti Lestari (27) yang sedang hamil sembilan bulan babak belur.
Kini pria itu menjadi tahanan polisi karena dilaporkan oleh sang istri.
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, pelaku yang saat itu emosi langsung mendorong istrinya.
Baca juga: Wanita 65 Tahun Kritis Dianiaya Anak Angkat di Deli Serdang, Ini Kronologi Kejadiannya
Kemudian menyeret korban ke dalam kamar dan membantingnya di atas kasur.
Tak sampai disitu, lanjut Atang, pelaku memukuli korban di bagian wajah dan kepala.
Baca juga: Ditemukan Kritis dalam Kos, Anak 12 Tahun di Surabaya Diduga Dianiaya Tetangga, HP Korban Raib
Setelah puas menganiaya istri, pelaku mengurung korban di dalam rumah kemudian pergi.
Atas kejadian itu korban mengalami lebam membiru di pelipis mata sebelah kanan, luka memar di pergelangan tangan, sakit di sekujur tubuh.
Baca juga: Viral Video Pemuda di Pasuruan Aniaya Pacar Gara-gara Pesannya Tak Dibalas
Selain itu, korban mengalami trauma secara psikologis.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Setelah Puas Aniaya Istri Hamil 9 Bulan, Suami di Pringsewu Kurung Korban di Dalam Rumah Lalu Pergi