Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Dimintai Uang Rp 8 Juta untuk Syarat Rujuk, Pria di Kapuas Bacok Mertua hingga Tewas

Seorang pria di Kapuas bunuh mertua sendiri lantaran sakit hati permintaan rujuk tidak direstui. Pelaku juga menganiaya anak tirinya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sakit Hati Dimintai Uang Rp 8 Juta untuk Syarat Rujuk, Pria di Kapuas Bacok Mertua hingga Tewas
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi seorang pria di Kapuas bunuh mertuanya sendiri karena sakit hati. 

Pelaku IT tak hanya menghabisi nyawa korbannya yang telah lanjut usia itu.

Tetapi pelaku yang diduga mempersenjatai diri dengan senjata tajam (sajam) itu juga menganiaya anak berusia sekitar enam tahun yang tak lain adalah cucu korban.

Kejadian ini terjadi di rumah korban di Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Jumat (28/5/2021) malam.

Namun baru diketahui, Sabtu (29/5/2021) subuh oleh keluarga korban yang tinggal satu desa. Selanjutnya kejadian ini ditindaklanjuti Polsek Kapuas Kuala dan Polres Kapuas.

Dari laporan polisi yang didapat, saat kejadian korban memang hanya berdua cucunya di rumahnya.

Baca juga: Gaji Ayahnya Tak Dibayar Pemerintah, Pria Ini Bunuh Diri, Minta Pesan Terakhir Diupload

Korban SU yang meninggal dunia, mengalami luka bacok akibat senjata tajam pada bagian kaki kanan dan kiri, tangan kiri dan jari-jari kiri dalam keadaan terpotong, luka di wajah dan leher sebelah kiri.

Sementara cucu korban, mengalami luka bacok di bagian wajah sebelah kanan.

Berita Rekomendasi

Kondisinya luka berat, hingga cucu korban yang informasinya adalah anak tiri pelaku itu kini dalam penanganan medis rumah sakit.

Dimana diketahui sebelumnya, cucu korban yang terluka berat sempat dilarikan ke Puskesmas desa setempat, lalu dirujuk ke RS Kapuas dan kini dalam penanganan medis di RS Doris Sylvanus Palangkaraya.

Baca juga: Tahanan Curanmor Ditemukan Tewas, Polisi Sebut Murni Bunuh Diri, Keluarga Duga Ada Kejanggalan

Sebelumnya, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, membenarkan pihaknya telah mengamankan lelaki berinisial IT, pelaku pembunuhan tersebut.

"Ya, kami telah meringkus pelaku kasus pembunuhan di Desa Wargo Mulyo Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas," kata Kasat Reskrim melalui rilis diterima, Selasa (1/6/2021).

Kasat menuturkan pelaku diringkus pihaknya di salah satu perusahaan kebut sawit di Kecamatan Sabangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.

"Pelaku dan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dan beberapa barang bukti lainnya sudah diamankan petugas di Mapolres Kapuas guna proses penyidikan lebih lanjut," bebernya. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polres Kapuas Beberkan Motif Pembunuhan Sadis di Kecamatan Kapuas Kuala

(BanjarmasinPost.co.id/Fadly Setia Rahman)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas