Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Utang Negara Terus Bertambah, DPR Ingatkan Pemerintah Perbaiki Perencanaan dan Kebijakan Fiskal

Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.527,29 triliun per April 2021.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Utang Negara Terus Bertambah, DPR Ingatkan Pemerintah Perbaiki Perencanaan dan Kebijakan Fiskal
Ist
Anis Byarwati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.527,29 triliun per April 2021.

Dengan jumlah tersebut, maka rasio utang pemerintah mencapai 41,18 persen terhadap PDB.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati memberikan beberapa catatannya setelah mendengar hal tersebut. Salah satunya adalah kondisi utang diatas, tidak bisa dikatakan aman.

Menurutnya, debt to GDP ratio melonjak, dari 30 persen menjadi 41 persen, atau meningkat lebih dari 10% dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.

Baca juga: Bank Mantap Tercatat di BEI untuk Penerbitan Obligasi Rp 2 Triliun

Hal ini diperparah dengan defisit primary balance yang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir.

"Tax ratio Indonesia selama 5 tahun terakhir yg jauh dari optimal, bahkan di bawah 10 persen menjadi penyebab lebar nya jurang defisit, hingga memperparah kondisi utang Pemerintah," ujar Anis, kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Dukun di Tegal Lakukan Aksi Penipuan Berkedok Obligasi Dragon, Potensi Kerugian Capai Rp 36 Miliar

Berita Rekomendasi

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini memaparkan ketika utang negara semakin banyak, APBN akan semakin terbebani untuk pembayaran bunga utang.

Setiap tahun, lebih dari Rp 250 Triliun APBN dialokasikan untuk pembayaran bunga utang.

"Angka tersebut bahkan jauh di atas angka subsidi energi ataupun bantuan sosial," tuturnya.

Anis menilai problematika utang negara ini dimulai dari perencanaan anggaran dan kebijakan fiskal yang buruk sejak tahun 2014. Target pertumbuhan yang tidak realistis pada RPJMN 2014-2019 menyebabkan target pajak yang tinggi, sehingga berakibat pada shortfall perpajakan.

Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat Dipengaruhi Imbal Hasil Obligasi AS, Ini Kisaran Levelnya

"Ini awal dari tidak terkendalinya utang Pemerintah," katanya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini memberikan solusi agar utang pemerintah tak terus naik dan berkurang.

Dia berharap Pemerintah melakukan perbaikan dari perencanaan dan kebijakan fiskal dengan menjaga kebijakan fiskal serta defisit APBN.

"Dan keberhasilannya tidak terlepas dari pengelolaan utang secara profesional dan selalu dilakukan secara prudent," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas