Lembang Melepaskan Diri, Kabupaten Bandung Barat Makin Berantakan
Menurut anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, apabila Lembang memisahkan diri, Kabupaten Bandung Barat makin berantakan.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT- Anggota DPRD Kabupaten Barat (KBB) menilai wacana pemekaran Kawasan Bandung Utara (KBU), yang meliputi Kecamatan Cisarua, Parongpong, dan Lembang, masih agak sulit untuk diwujudkan karena sejumlah alasan. Satunya adalah kondisi KBB yang masih karut-marut.
Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmajaya mengatakan, sekalipun sudah berusia 13 tahun, kondisi KBB belum seperti yang diharapkan.
"Pemerintah kita juga, terus terang saja masih belum mapan, dan berjalannya juga masih tertatih tatih," ujarnya kepada Tribun di kantor DPRD KBB, Rabu (2/6).
Masih tertatih-tatihnya KBB, menurut Wendi, karena dua bupatinya terjerat kasus hukum hingga akhirnya KBB sulit untuk berkembang. Sedangkan plt bupati yang saat ini bertugas, masih berupaya melakukan tambal sulam kekurangan kinerja bupati yang dulu.
Wendi mengatakan, seandainya tiga kecamatan di KBU itu, terutama Kecamatan Lembang lepas dari KBB, maka hal tersebut akan membuat KBB semakin sulit untuk berkembang karena bakal kehilangan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
"Kalau Lembang yang menjadi sumber PAD terbesar ini lepas, KBB bagaimana? Jadi, intinya orang Lembang jangan egois. Bagaimana dengan wilayah lain, terutama selatan," kata Wendi.
Namun, kata Wendi, pemekaran KBU itu bukan tidak mungkin dilakukan jika pemerintah sudah bisa menata daerahnya mulai dari wilayah barat, selatan, maupun daerah utara itu sendiri.
Hanya saja, kata dia, untuk pemekaran wilayah tersebut membutuhkan waktu yang lama, apalagi dalam aturan pemekaran yang terbaru, bahwa pemekaran itu syarat utamanya harus terdiri dari lima kecamatan.
"Sementara ini mereka (komite pemekaran KBU) hanya berkaca ke Kota Cimahi. Mereka berpikir Cimahi saja bisa, kalau itu kan diskresi kekhususan karena Cimahi kota administratif," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi apa yang menjadi keinginan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komite Pemekaran KBU yang ingin KBU menjadi daerah otonom.
Namun, kata Wendi, mereka harus terlebih dahulu memikirkan tahapan administrasinya.
"Daripada berpikir memekarkan KBU ataupun Kota Lembang, lebih baik berpikir bagaimana memekarkan desa-desa di Lembang, supaya Lembang sendiri bisa menjadi dua kecamatan," kata Wendi.
Sebelumnya, Ketua Tim Inisiator Komite Pemekaran KBU, Agung Darsono, mengatakan rencana pemekaran KBU itu merupakan rencana yang terukur dan sistematis karena hal tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.
"Tentunya rencana ini dalam rangka untuk mempermudah pelayanan dan mensejahterakan masyarakat," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (1/6).
Agung juga mengatakan, komite sudah melakukan sosialisasi untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui tim jejak pendapat dan pihaknya juga selama ini sudah berkoordinasi dengan DPRD KBB.
"Respons mereka (DPRD) sudah berbicara tentang aturan dan undang-undang. Selama semuanya terpenuhi, mereka mau tidak mau harus setuju," kata Agung.
Jika pemekaran ini jadi dilakukan, daerah otonomi baru nanti setidaknya akan terdiri dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Kecamatan Cisarua, Parongpong, Kecamatan Lembang, dan kecamatan baru, yakni Kecamatan Maribaya, yang upaya pembentukannya kini juga mulai digulirkan. Saat ini, Maribaya masih berada di Kecamatan Lembang. (hilman kamaludin)
Baca juga: Lembang Ingin Pisah dari Kabupaten Bandung Barat: Jadi Kota Mandiri