Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Warga Karawang Keracunan Pipa Gas Pabrik Bocor, Puslabfor Mabes Polri Didatangkan ke Lokasi

Ratusan warga Desa Kutamekar, Kec Ciampel, Kab Karawang mengalami keracunan pipa gas pabrik bocor, seluruhnya dilarikana ke faskes terdekat.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ratusan Warga Karawang Keracunan Pipa Gas Pabrik Bocor, Puslabfor Mabes Polri Didatangkan ke Lokasi
Tribun Bali/Istimewa
Ilustrasi Keracunan 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Ratusan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami keracunan.

Ini diakibatkan karena pipa gas milik PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2 di Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami kebocoran pada Kamis (3/6/2021). 

"Rasanya sesak, bau menyengat sampai tenggorokan. Rasanya kering banget," kata Pendi (38) salah seorang warga setempat yang menjadi korban keracunan.

Baca juga: Masih Ingat Keracunan Massal di Karangpandan? Terungkap Ada Bakteri E.Coli di Oseng Kacang Panjang

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa ratusan warga yang keracunan gas harus dibawa ke rumah sakit, puskesmas dan klinik terdekat.

Menurut Pendi, awal kejadian kebocoran gas coustic soda itu terjadi pada Kamis siang.

Disebutkan kalau kebocoran pipa itu sering terjadi.

Namun kejadian kebocoran pipa gas hari ini cukup parah.

Baca juga: Diduga Keracunan Lem Karet, Pemuda di Samarinda Ditemukan Tewas di Kamar Mess

Berita Rekomendasi

Akibat kejadian itu, warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang banyak yang mengeluhkan sesak nafas, pusing dan mual.

Sejumlah ambulans mondar-mandir melakukan evakuasi korban keracunan.

Ada korban yang dibawa ke rumah sakit, klinik dan Puskesmas terdekat untuk perawatan.

Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan korban keracunan pipa gas pabrik Pindo Deli tersebut.

Polisi selidiki kasus keracunan di Karawang

Polres Kabupaten Karawang langsung melakukan penyelidikan atas peristiwa kebocoran pipa gas coustik Soda PT Pindo Deli 2, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, di Karawang, Kamis malam mengatakan, pihaknya sudah memasang garis polisi di lokasi kebocoran pipa gas tersebut.

“Garis polisi sudah dipasang. Jadi tidak boleh ada kegiatan di lokasi sampai Tim Puslabfor Mabes Polri datang ke lokasi,” katanya.

Baca juga: Napi Kasus Pencabulan Main HP, Aktif Sosial Media, Dirjen PAS Diminta Periksa Petugas Rutan Depok 

Ia menyampaikan pihaknya terus melakukan pendalaman terkait dengan kasus kebocoran pipa gas pabrik PT Pindo Deli 2 itu.

Pengumpulan bukti-bukti serta keterangan dari saksi-saksi seputar penyebab terjadinya kebocoran pipa gas itu mulai dilakukan.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 288 orang yang terdampak kebocoran gas coustic soda milik PT Pindo Deli 2 terpaksa dievakuasi ke kantor Desa Kuta Mekar.

Sementara itu, peristiwa bocornya pipa gas coustic soda PT Pindo Deli 2 bukan pertama kali terjadi.

Sebelumnya pada tahun 2017 dan 2018 warga setempat juga mengalami penderitaan yang sama akibat bocornya cerobong asap milik Pindo Deli 2.

Pindo Deli disimpulkan melakukan pencemaran

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang menyimpulkan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills II melakukan pencemaran dan membahayakan kesehatan manusia sehingga dikenai sanksi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang Wawan Setiawan menyebutkan, perusahaan yang memproduksi kertas itu telah melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 tahun 2013 tentang pencemaran, perusakan lingkungan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan manusia.

Atas hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang resmi mencabut izin seluruh kegiatan coustic soda plant di PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills II yang berlokasi di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat pembahasan penanganan paparan gas khlorin, sejumlah instalasi PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills II coustic soda plant dinyatakan tidak layak dan harus diganti.

Baca juga: Imigrasi Karawang Tangkap 5 WNA asal India

Bahkan, PT Pindo Deli II coustic soda plant telah melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 tahun 2013.

"Mereka harus melakukan kewajiban menghentikan seluruh kegiatan coustic soda serta melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup yang disebabkan oleh pihak perusahaan dalam satu minggu," kata Wawan di Karawang, hari ini.

Perwakilan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills II coustic soda plant, Syamsu Sobar, menyatakan, perusahaannya akan menaati ketentuan yang telah diputuskan pemerintah.

"Pada prinsipnya perusahaan akan taat terhadap aturan pemerintah," kata Syamsu.

Sanksi penghentian seluruh kegiatan caoustic soda plant di perusahaan itu keluar menyusul bocornya gas yang mengakibatkan puluhan warga keracunan pada Kamis (17/5/2021).

Ironisnya keracunan itu juga terjadi dua hari sebelum itu pada Selasa, 15 Mei.

Saat itu, 16 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, mengalami keracunan, diduga akibat bocornya gas caustic soda  PT Pindo Deli.

Keracunan akibat kebocoran gas juga pernah terjadi beberapa kali pada Mei dan November 2017.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Ratusan Warga Karawang Jawa Barat Keracunan Akibat Pipa Gas Pabrik Bocor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas