Bantah KKB Papua Soal Zona Perang di Ilaga, Polri : Mereka Itu Siapa?
KKB Papua dinilai tak berhak menyatakan wilayah Ilaga sebagai zona perang. Menurut dia, wilayah itu masih menjadi bagian NKRI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI membantah tudingan kelompok teroris KKB Papua yang menyebutkan wilayah di Ilaga, Kabupaten Puncak, merupakan zona perang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan KKB Papua dinilai tak berhak menyatakan wilayah Ilaga sebagai zona perang. Menurut dia, wilayah itu masih menjadi bagian NKRI.
"Itu adalah NKRI. Bukan wilayah mereka. Papua adalah negara kesatuan republik Indonesia dan sekali lagi itu sudah final. Ketika mereka segala macam, mereka itu siapa?," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Jenazah Korban Kebrutalan KKB Papua Telah Dimakamkan Secara Adat
Rusdi menegaskan Papua merupakan bagian dari NKRI.
Sebaliknya, ia mengingatkan kepada kelompok teroris KKB bahwa pembangunan di Papua terus dilakukan pemerintah Indonesia.
"Papua adalah NKRI itu sudah final. Pembangunan disana harus dan tetap berjalan. TNI dan Polri akan mengamankan proses pembangunan itu," tukasnya.
Baca juga: KKB Gunakan Dua Jalur Rahasia dari Luar Negeri untuk Selundupkan Senjata Api
Sebagai informasi, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) memperingatkan warga pendatang yang bekerja di Papua untuk segera meninggalkan daerah di sekitar Papua.
Pasalnya, TPNPB-OPM mengaku akan perang dengan aparat TNI-Polri.
Adapun lokasi yang akan menjadi zona perang disebutkan di wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.