Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RS Mengaku Bayinya Meninggal Saat Dilahirkan, Polisi Selidiki Mengapa Anggota Tubuh Bayi Tak Lengkap

Karena takut diketahui oleh keluarga lantaran hamil di luar nikah, Ni Putu RS kemudian membungkus mayat bayinya itu dengan sebuah kresek.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in RS Mengaku Bayinya Meninggal Saat Dilahirkan, Polisi Selidiki Mengapa Anggota Tubuh Bayi Tak Lengkap
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan tersangka Ni Putu RS, pelaku pembuang mayat bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu. 

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Polisi mengamankan Ni Putu RS (22), warga asal Banjar Dinas Munduk Tengah. Dia adalah ibu sekaligus pelaku pembuangan bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

Mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu ditangkap di kediamannya pada Kamis 3 Juni 2021 lalu setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya warga dengan ciri-ciri habis melahirkan.

Di hadapan polisi, Ni Putu RS mengakui jika dirinya lah yang telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, Ni Putu RS melahirkan bayi tersebut seorang diri di kamar mandi rumahnya, pada Selasa 1 Juni 2021 sekitar pukul 16.30 Wita.

Saat dilahirkan, Ni Putu RS mengaku bayi itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Namun karena takut diketahui oleh keluarga lantaran hamil di luar nikah, Ni Putu RS kemudian membungkus mayat bayinya itu dengan sebuah kresek dan dimasukkan ke dalam tas belanja berwarna hijau.

Lalu keesokan harinya dibuang tepat di depan gang rumahnya.

Polisi menunjukkan tersangka Ni Putu RS, pelaku pembuang mayat bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu.
Polisi menunjukkan tersangka Ni Putu RS, pelaku pembuang mayat bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu. (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)
Berita Rekomendasi

Ni Putu RS dijerat dengan pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan atau menghilangkan mayat dengan maksud untuk menyembunyikan kelahiran atau kematian orang, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan bulan.

Disinggung terkait penyebab hilangnya kedua tangan dari bayi tersebut, AKBP Sinar mengaku masih menunggu hasil autopsi pihak Forensik RSUD Buleleng.

Namun berdasarkan keterangan tersangka Ni Putu RS, saat dilahirkan anggota tubuh dari bayi malang tersebut dalam keadaan lengkap.

Selama mengandung, kedua orang tua Ni Putu RS kata AKBP Sinar, tidak mengetahui jika putrinya dalam keadaan hamil.

Bayi yang dikandung oleh Ni Putu RS itu merupakan hasil hubungan dengan mantan pacarnya.

"Jadi tersangka statusnya sudah putus dengan pacarnya, sehingga tersangka berusaha menutupi kehamilannya ini dari orang tuanya. Kami tentu akan memeriksa mantan pacarnya itu, untuk mengetahui apakah saat tersangka hamil diketahui atau tidak," jelasnya.

Baca juga: Takut Bikin Malu Keluarga, Wanita Ini Sembunyikan Persalinannya, Bikin Skenario Temukan Bayi Dibuang

Sementara ditemui di Mapolres Buleleng, Ni Putu RS tampak tertunduk malu.

Saat diwawancarai oleh awak media, Ni Putu RS enggan menjawab.

Sebelumnya, warga di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki, Kamis 3 Juni 2021 pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang pelajar bernama Kadek Sely Riskiani (16).

Kala itu, Sely tengah berjalan ke luar dari rumahnya, untuk membeli makanan.

Tiba-tiba ia menemukan sebuah tas belanja berwarna hijau, yang tergeletak tepat di gang jalan keluar rumahnya.

Saat didekati, ternyata tas belanja itu berisikan sesosok mayat bayi, dengan kondisi kedua tangan sudah tidak ada.

Selain itu di sekitar lokasi kejadian juga ditemukan kresek hitam dan kain yang berisi gumpalan darah.

Kondisi bayi perempuan yang ditemukan di pekarangan belakang rumah warga Desa Ngoran, Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (4/6/2021).
Kondisi bayi perempuan yang ditemukan di pekarangan belakang rumah warga Desa Ngoran, Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (4/6/2021). (samsul hadi/suryamalang.com)

Pura-pura Temukan Bayi

Sementara itu di tempat berbeda, AZ (22) membuat skenario dengan berpura-pura menemukan sosok bayi baru lahir, Jumat (4/6/2021).

Padahal bayi perempuan tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan sang kekasih. Dia tak ingin aibnya hamil di luar nikah terbongkar.

Bayi baru lahir tersebut tergeletak dibungkus daun pisang di belakang rumah paman AZ bernama Mujiono.

AZ mengaku mendengar tangisan bayi ketika dirinya sedang mandi di rumahnya.

Sebab, rumah AZ dan Mujiono dekat bersebelahan.

Setelah mendengar tangisan bayi tersebut, AZ langsung melaporkan kepada orang tuanya berinsial H.

Alhasil H langsung mengecek sumber tangisan bayi tersebut di belakang rumah Mujiono di Desa Ngoran, Nglegok, Kabupaten Blitar.

"Saya sedang tidur, dibangunkan istri saya langsung diajak ke belakang. Ternyata ada bayi di pekarangan belakang rumah kakak saya (Mujiono)."

"Yang pertama tahu anak saya, anak saya yang dengar bayi menangis," tutur H dikutip dari Suryamalang.com.

Baca juga: Melahirkan di Jamban, Siswi SMA di Barito Kuala Sengaja Biarkan Bayinya Tewas Tenggelam di Sungai

Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus daun pisang dengan ari-ari yang telah terpotong sedikit.

Bayi tak berdosa berjenis kelamin perempuan itu langsung dilaporkan ke perangkat desa.

Kemudian, perangkat desa memanggil bidan setempat untuk merawat bayi sehat dengan berat 2,3 kg dan panjang 44 cm tersebut.

Perangkat desa juga melaporkan penemuan bayi tersebut ke Polsek Nglegok.

Setelah kasus ini diselidiki lebih lanjut, terungkap sebuah fakta mencengangkan.

Orang pertama yang menemukan bayi tersebut yang tak lain adalah AZ, merupakan ibu dari anak itu.

Kapolsek Nglegok, AKP Lahuri mengatakan polisi menemukan ibu bayi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Polisi memeriksa orang yang pertama kali menemukan bayi.

"Unit PPA Polres Blitar Kota meminta keterangan kepada saksi yang pertama kali menemukan bayi."

"Saat dimintai keterangan, dia mengaku sebagai ibu dari bayi itu," ujar Lahuri, Sabtu (5/6/2021).

AZ mengaku malu kepada orang tua lantaran hamil di luar nikah.

Sedangkan, pria yang menghamili AZ tidak tahu berada dimana.

Hingga akhirnya, AZ yang baru saja melahirkan bayi tersebut langsung membuangnya.

Selanjutnya, AZ membuat drama penemuan bayi seolah-olah ia tak tahu apapun.

"Bapak bayinya tidak ada. Dia takut kepada orang tuanya. Dia mengaku melahirkan di rumah," kata Lahuri.

Sesuai informasi, orang tuanya tidak tahu bila AZ terlibat hubungan terlarang sampai hamil.

"Tapi Unit PPA masih mendalami kasus ini," ujarnya.

Kini AZ dan bayinya berada di Puskesman Nglegok untuk mendapatkan perawatan. (Tribun Bali/Surya Malang)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TERKINI Ni Putu RS Pelaku Pembuang Mayat Bayi di Buleleng, Ngaku Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas