Ajak 2 Temannya Jual HP Curian, Tiga Sekawan Ini Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Tiga sekawan pelaku tindak pencurian di kawasan Simpang lampu merah Macan Lindungan Palembang ditangkap, begini pengakuan mereka.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tiga sekawan pelaku tindak pencurian di kawasan Simpang lampu merah Macan Lindungan Palembang ditangkap unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel Pimpinan Kompol Junaidi.
Mereka yakni AP alias Tompel (17) warga Macan Lindungan, AB (16) warga Kenten Laut dan Wahyu (20) warga Jalan Kebun Sayur.
Di hadapan petugas, Tompel mengaku tindak pencurian itu dilakukannya dengan cara mencongkel jendela kamar karyawati rumah makan tersebut.
"Saya ketemu parang di pos jaga rumah makan itu. Terus saya ambil buat congkel jendela kamar disana," ujar remaja bertato itu saat menjalani pemeriksaan, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Dua Bajing Loncat yang Resahkan Pengusaha Karet Gandus Palembang Ditembak Petugas
Setelah berhasil masuk, Tompel yang juga pernah terlibat tindak kriminal pecah kaca di kawasan lampu merah Macan Lindungan itu, langsung bergegas mengambil handphone milik seorang karyawan.
Kemudian ia kembali menyelinap keluar dari tempat tersebut.
"Saya cuma ambil satu handphone saja. Setelah itu langsung pergi," ujarnya.
Sementara, Wahyu, seorang yang turut diamankan mengatakan dirinya tidak ikut di saat Tompel melakukan aksi pencurian.
Wahyu hanya tahu bahwa Tompel meminta ditemani untuk menjual handphone yang ia tidak tahu milik siapa.
Baca juga: Penampakan Antre Panjang Ojek Online Demi Orderan BTS Meal di McDonalds Palembang
Selanjutnya mereka datang menemui AB dan bersama-sama menjual handphone curian itu.
"Saya tidak tahu itu handphone curian. Tompel ngaku handphone itu ketemu di jembatan," ujar AB.
AB mengatakan, handphone tersebut laku dijual sebesar Rp400 ribu yang kemudian dibagi sama rata.
"Uang itu kami bagi tiga," ujarnya.
Baca juga: 40 Warga Semarang Jadi Korban Penipuan Perumahan Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cristopher Panjaitan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan hanya ada satu orang yang melakukan aksi pencurian tersebut.
Meski begitu, dua orang lain yang juga diamankan, tetap akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan.
"Untuk dua rekannya nanti akan kita lakukan pengembangan dalam kasus ini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ini Dia Tiga Sekawan Pencuri Ponsel di Rumah Makan di Palembang,