Fakta Oknum Polisi Jadi Spesialis Jambret di Kupang, Incar Anak-anak Hingga Pernah Terjerat Narkoba
Bharatu HSR alias Heru (29), seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/6/2021) pagi.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Bharatu HSR alias Heru (29), seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/6/2021) pagi.
Pria yang bertugas di DitPolairud tersebut dibekuk karena karena kerap melakukan aksi penjambretan.
Pelaku ditangkap saat berada di rumah pacarnya yang berlokasi di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.
Terungkapnya kejahatan oknum polisi tersebut, berawal dari banyaknya laporan yang masuk terkait kasus penjambretan dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan pihaknya bergerak dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Kupang Dilaporkan Terkait Dugaan Pernyataan Berbau SARA
Hasilnya, seorang warga yang menjadi penadah barang curian berhasil diamankan.
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan identitas pelaku yaitu Bharatu HSR pun terungkap.
Setelah mengantongi identitas pelaku dan keberadaannya, pada Selasa (8/6/2021) pagi Tim Buser Polres Kupang diterjunkan.
Baca juga: Remaja Berusia 15 Tahun di Kupang Lihat Kakeknya Tewas Dianiaya Hingga Tewas Disabet Parang
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/6/2021).
Pernah Terjerat Narkoba
Tersangka pun pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi.
Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.
Tersangka diketahui sempat tersandung kasus Narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.
Selain itu, pelaku masih menghadapi kasus disersi.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.
Baca juga: Pria 41 Tahun di Kupang Bunuh Gadis lalu Disetubuhi, Mayat Ditemukan Membusuk, Ini Kronologinya
Ia mengakui pasca menjambret handphone korban, ia menjual ke beberapa rekannya.
Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.
Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim polres Kupang kota.
Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.
"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," katanya.
Modus tersangka
Dari penangkapan tersebut, terungkap bagaimana pelaku melakukan aksi kejahatannya.
Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.
"Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya," kata Kasat Reskrim.
Pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur dan membawa lari handphone korban tersebut.
Sederet kejahatan pelaku
Penangkapan pelaku didasari adanya laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.
Ternyata pelaku bukan hanya sekali melakukan aksi kejahatan.
Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat pelaku beraksi yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki dalam Kantong Plastik Ditemukan di TPA Alak Kota Kupang
Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.
Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksinya hingga lupa di mana saja tempatnya.
"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," ungkapnya. (poskupang.com/ kompas.com/ Sigiranus Marutho Bere/ Ray Rebon)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya