Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penembakan Anggota TNI di Bandar Lampung, Polisi Kumpulkan Alat Bukti dan Periksa 6 Saksi

Saat ini tim khusus berupaya mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap motif penembakan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penembakan Anggota TNI di Bandar Lampung, Polisi Kumpulkan Alat Bukti dan Periksa 6 Saksi
Pragativadi.com
Ilustrasi penembakan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Joeviter Muhammad

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung menyelidiki kasus penembakan anggota TNI AU yang terjadi, Selasa (8/6/2021).

Tim khusus investigasi gabungan Polda, Polres, dan POM AU sedang mendalami keterangan sejumlah saksi.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, saat ini tim khusus berupaya mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap motif penembakan.

"Masih kita dalami mengenai motif nya, sementara sudah ada 6 orang saksi yang kami periksa," kata Resky, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Polri-TNI AU Bentuk Tim Untuk Kejar Pelaku Penembakan Pratu NR di Lampung

Menurut Resky, dua diantara 6 saksi tersebut merupakan rekan Pratu NR yang sempat membantu korban dirujuk ke rumah sakit.

Namun pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Akan kami sampaikan secara menyeluruh setelah bisa disimpulkan dari keterangan saksi saksi ini," kata Resky.

Resky menambahkan, jajaran nya intens melakukan komunikasi dengan pihak yang tergabung dalam timsus.

"Setelah kita lakukan penyelidikan bersama tim baru bisa disampaikan motifnya apa dan siapa pelakunya," kata Resky.(Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Penembakan Anggota TNI di Bandar Lampung, Polisi Periksa 6 Saksi

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas