Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Sultra Setubuhi Nenek 71 Tahun, Korban Tak Bisa Melawan karena Stroke

Kasus rudapaksa terhadap nenek berumur 71 tahun terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sultra)

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Sultra Setubuhi Nenek 71 Tahun, Korban Tak Bisa Melawan karena Stroke
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi pria rudapaksa nenek 71 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sultra). 

Menurut keterangan korban, pada Pukul 10.00 Wita pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong.

Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban.

Korban tidak bisa melawan di karenakan korban dalam keadaan sakit stroke.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sempat Buron, Terduga Pelaku Rudapaksa Nenek 71 Tahun Asal Bolmut Dibekuk Polisi

(TribunManado.co.id/Majer Lumantow)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas