Mobil Timor Terbakar Usai Isi Angin Ban di Lampung
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, mobil tersebut milik Pratu Dani Satria (28) anggota TNI AD Kompi Senapan A Gedongtataan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Satu unit mobil sedan Timor bernopol B 8769 AL terbakar di depan bengkel Bunga Ban tepi Jalinbar Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Jumat, (11/6/2021) sekira pukul 15.10 WIB.
Meski sempat menggegerkan pengguna jalan lainnya, peristiwa kebakaran mobil ini tidak merenggut korban jiwa.
Namun akibat kejadian ini pemilik mobil mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah.
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, mobil tersebut milik Pratu Dani Satria (28) anggota TNI AD Kompi Senapan A Gedongtataan.
Menurutnya, peristiwa kebakaran mobil terjadi ketika Pratu Dani Satria datang bersama istrinya ke Bengkel Bunga Ban untuk mengisi angin ban mobil.
Baca juga: Kolaborasi Unilever dan Shopee Ajak Konsumen Jalankan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Saat itu mobil yang dikendarai Pratu Dani Satria tiba-tiba terlihat ada percikan api dari bagian kap depan mobil.
"Kemudian Pratu Dani Satria dan istri keluar dari mobil dan api semakin membesar membakar mobil," ungkap Aris Sirega mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo.
Aris Sirega menambahkan akibat kejadian itu satu unit mobil jenis kendaraan timor warna biru tua bernomor polisi B 8769 AL terbakar.
"Korban mengalami kerugian materiil hingga senilai Rp 25 juta.
Kebakaran mobil itu dapat dipadamkan sehingga situasi aman dan terkendli," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mobil Sedan Milik Anggota TNI Terbakar Seusai Isi Angin Ban