Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli Muridnya, Dilakukan Sejak 2016 dan Korbannya 10 Orang

Setiap kali beraksi, pelaku biasa mengancam para korbannya agar tidak menceritakan peristiwa itu ke siapapun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli Muridnya, Dilakukan Sejak 2016 dan Korbannya 10 Orang
SURYAMALANG.COM/M Taufik
KOLASE - Ilustrasi dan Kapolresta Sidoarjo dan pelaku saat membeber perkara guru ngaji yang mencabuli sejumlah Muridnya, Jumat (11/6/2021) 

Pelaku juga sudah diamankan petugas. Dan dia juga sudah mengakui perbuatan bejatnya itu berlangsung sejak tahun 2016 silam. 

Akibat perbuatannya, guru ngaji tersebut harus meringkuk di dalam penjara.

Dia dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Aib Guru Ngaji di Sidoarjo Terbongkar Setelah 10 Bocah Laki-Laki Mengaku Jadi Korban Berkali-kali

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas