Oknum Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli Muridnya, Dilakukan Sejak 2016 dan Korbannya 10 Orang
Setiap kali beraksi, pelaku biasa mengancam para korbannya agar tidak menceritakan peristiwa itu ke siapapun
Editor: Eko Sutriyanto
SURYAMALANG.COM/M Taufik
KOLASE - Ilustrasi dan Kapolresta Sidoarjo dan pelaku saat membeber perkara guru ngaji yang mencabuli sejumlah Muridnya, Jumat (11/6/2021)
Pelaku juga sudah diamankan petugas. Dan dia juga sudah mengakui perbuatan bejatnya itu berlangsung sejak tahun 2016 silam.
Akibat perbuatannya, guru ngaji tersebut harus meringkuk di dalam penjara.
Dia dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Aib Guru Ngaji di Sidoarjo Terbongkar Setelah 10 Bocah Laki-Laki Mengaku Jadi Korban Berkali-kali
Berita Rekomendasi