Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Helmud Hontong, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe yang Meninggal Dunia di Dalam Pesawat

Berikut ini profil Helmud Hontong, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara yang meninggal dunia di dalam pesawat rute Bali-Manado.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil Helmud Hontong, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe yang Meninggal Dunia di Dalam Pesawat
sangihekab.go.id
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, yang meningggal dunia di dalam pesawat 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Helmud Hontong, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara yang meninggal dunia di dalam pesawat rute Bali-Manado.

Diberitakan sebelumnya, Helmud Hontong meninggal dunia pada Rabu (9/6/2021) di dalam pesawat Lion Air JT-740.

Saat itu, Helmud dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Manado via Makassar.

Commnucation Strategic Office Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan pesawat yang ditumpangi Helmud adalah pesawat bernomor JT-740.

Pesawat itu terbang dari Bandara Ngurah Rai Denpasar menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Baca juga: FAKTA Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe, Kronologi hingga Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang

Dijelaskan Danang, pada pukul 15.40 Wita, kru pesawat menerima laporan adanya penumpang yang membutuhkan pertolongan medis.

Kru pesawat kemudian memberikan pertolongan dengan dibantu seorang perawat yang kebetulan menjadi penumpang.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, dilakukan penjemputan oleh tim medis saat pesawat mendarat di Makassar pada pukul 16.17 WITA.

Sayangnya, nyawa Helmud tidak tertolong.

"Lion Air mendapatkan informasi dari tim medis, bahwa penumpang inisial HH meninggal dunia," kata Danang, dikutip dari TribunSulut

Sementara itu, dalam surat keterangan dokter yang beredar, disebutkan Helmud mengalami muntah darah.

Surat itu berkop Kantor Kesahatan Pelabuhan Kelas I Makassar bernaung di bawah Kementerian Kesehatan.

Adapun surat itu mengurai kronologis musibah menimpa Embo sapaan politisi asal Nusa Utara tersebut.

Berikut isi surat keterangan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas