Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bunuh Pemuda di Banjarmasin, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Balikpapan

Pria tersebut ditangkap tim gabungan dari kepolsian karena melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pemuda bernama Rizky (25).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bunuh Pemuda di Banjarmasin, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Balikpapan
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan: Seorang pemuda ditangkap akibat kasus pembunuhan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - RI, pria 27 tahun warga Jalan Bina Karya, Simpang Jagung, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimatan Selatan ditangkap aparat kepolisian, Jumat (11/6/2021).

Pria tersebut ditangkap tim gabungan dari kepolsian karena melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pemuda bernama Rizky (25).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Sabtu (5/6/2021).

Saat itu, korban ditemukan tewa bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian pun akhirnya meringkus RI ditempat persembunyiannya di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, RI ditangkap di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Baca juga: Lempar Tudingan Marak Politik Uang di PSU Kalsel, Denny Indrayana Diimbau Lapor ke Bawaslu

"Betul di Balikpapan berhasil diamankan," kata AKBP Andy, Jumat (11/6/2021) malam.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak hanya mengamankan tersangka RI, Kepolisian juga dalam penyelidikan dan pengungkapan kasus ini telah mengamankan barang bukti senjata tajam jenis belati.

Dimana senjata tajam tersebut diduga kuat merupakan senjata yang digunakan RI menghabisi nyawa Rizky.

Baca juga: Tak Temui Gangguan Signifikan, Bawaslu RI Nyatakan Gelaran PSU Pilgub Kalsel Berjalan Kondusif

Menjadi tersangka tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana, RI kini telah dibawa petugas ke Kantor Polsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepolisian juga kini masih melakukan pendalaman terkait apa motif RI hingga gelap mata dan tega membunuh korban.

Baca juga: Oknum TNI AD Tembak Warga Sipil di Kalsel, Sebelumnya Terjadi Cekcok Disusul Suara Tembakan

Diketahui sebelumnya, Rizky ditemukan pertamakali oleh saksi yang merupakan rekan korban dalam kondisi bersimbah darah.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara oleh Kepolisian, didapati luka tusuk di dada kiri korban yang menyebabkan korban meregang nyawa dan tak sempat diselamatkan.

Penulis: Achmad Maudhody

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan di Kalsel, Tersangka Pembunuhan di Veteran Banjarmasin Diringkus di Balikpapan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas