Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Penyuka Sesama Jenis, Oknum Guru SMP di Sumbar Paksa Murid Berbuat Tak Senonoh di Dalam Kelas

olres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang oknum guru yang diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diduga Penyuka Sesama Jenis, Oknum Guru SMP di Sumbar Paksa Murid Berbuat Tak Senonoh di Dalam Kelas
Tribun Padang
Oknum guru SMP di Padang Panjang diamankan pihak kepolisian atas dugaan pencabulan. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG PANJANG -- Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang oknum guru yang diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya.

Oknum guru tersebut berinisial MS (33 tahun) diduga melakukan aksinya pada Desember 2020 lalu dan dilaporkan orang tua korban pada Mei 2021.

MS yang seorang guru SMP tersebut ditangkap atas dugaan perbuatan tak senonoh terhadap siswanya yang masih di bawah umur.

Ia diduga penyuka sesama jenis alias gay tersebut, menyuruh murid laki-laki untuk masturbasi.

Baca juga: Seorang Suami Bacok Pria yang Sering Ganggu Istrinya, Cemburu Baca Pesan WA Tak Senonoh

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

"Unit II PPA Polres Padang Panjang telah mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Iptu Ferlyanto, Senin (14/6/2021).

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, pelaku diamankan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/105/V/REN.4.2./2021/SPKT UNIT II Polres Padang Panjang, tanggal 25 Mei 2021.

Dikatakannya, pelaku menyuruh korban untuk melakukan masturbasi di lingkungan sekolah.

"Awalnya pada Sabtu (26/12/2020) yang lalu, pelaku menghubungi korban lewat pesan Instagram," ujarnya.

Baca juga: Oknum Dokter di Batam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Depan Pasien, Nasibnya Kini

Disebutkannya, pelaku meminta korban memvideokan alat kelamin sendiri di pesan Instragam.

"Pelaku beralasan kalau hal itu dapat meningkatkan percaya diri," ujarnya.

Namun, korban tak menuruti perintah sang guru. Murid tak mengirimkan video yang diminta pelaku.

Selanjutnya, pada Minggu (27/12/2020), pelaku meminta korban datang ke asrama sekolah di Kecamatan Padang Panjang, Kota Padang Panjang.

Kata dia, pertemuan itu berlanjut ke kamar wali asrama dan pelaku mengajak korban untuk melakukan masturbasi.

Baca juga: Seorang Penumpang Dirudapaksa Sopir Travel di Mobil, Awalnya Diminta Lakukan Hal Tak Senonoh

"Pelaku mengatakan kalau masturbasi dapat meningkatkan percaya diri sehingga korban termakan bujukannya," katanya.

Ia mengatakan, pelaku pun melakukan aksi cabul dengan membantu korban melakukan masturbasi.

Kegiatan itu dilakukan beberapa kali. Setidaknya, pelaku mengajak korban melakukan masturbasi sebanyak 3 kali.

Satu kali di kamar wali asrama, dan 2 kali di ruangan kantor kepala sekolah pada tanggal 6 dan 16 Januari 2021.

Pelaku akhirnya ditangkap dan sekarang ditahan di tahanan Polres Padang Panjang.

"Pelaku dilakukan penahanan di Polres Padang Panjang pada Jumat (11/6/2021)," ujarnya. (Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Oknum Guru SMP di Padang Panjang Suruh Muridnya Masturbasi, Beraksi di Ruangan Kepala Sekolah

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas