Jadi Lokasi Pesta Narkoba Oknum Pejabat, Tempat Hiburan KTV Bosque Medan Diusulkan Ditutup Permanen
Tempat hiburan bernama KTV Bosque yang berada di Jalan Adam Malik Medan terakhir digerebek polisi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jadi lokasi pesta narkoba, sebuah lokasi hiburan di Medan diusulkan untuk ditutup secara permanan.
Tempat hiburan bernama KTV Bosque yang berada di Jalan Adam Malik Medan terakhir digerebek polisi.
Saat digerebek, tertangkap seorang pejabat Pemkab Nias Utara dan pejabat BUMD Nias Utara sedang pesta narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan hal itu pada saat pengungkapan kasus tersebut di Medan, Senin (14/6/2021).
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak pemko Medan untuk penutupan tempat tersebut. Bila perlu penutupan permanen," bebernya, saat menyampaikan keterang resmi di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said nomor 1, Medan.
Baca juga: Sekda Nias Utara Diduga Pesta Narkoba di Medan, Ditangkap Bersama Staf BUMD dan Sejumlah Wanita
Terkait penangkapan oknum ASN, Kombes Riko Sunarko menuturkan di dalam ruangan 202 yang dihuni oleh oknum ASN ditemani dengan tiga rekan laki-laki dan tiga rekan perempuan.
"Dalam ruangan ada tujuh orang, empat laki-laki tiga perempuan. Untuk barang buktinya ada satu ekstasi yang sudah dipakai dan dibuang di lantai," sebutnya.
Untuk hasil urine, lanjut Kapolrestabes Medan, oknum ASN itu positif narkoba.
"Untuk urine, hasil pemeriksaan positif narkoba. Untuk saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan nanti," katanya.
Mangkir
Dalam pengungkapan itu, pihak Polrestabes Medan berhasil amankan 71 orang di mana 51 di antaranya positif menggunakan Narkotika baik sabu maupun ekstasi.
Sedianya, pengungkapan kasus itu turut mengundang pihak manajemen KTB Bosque, namun tidak ada perwakilan yang hadir.
Baca juga: Musisi Berinisial AN Ditangkap Polisi, Kasusnya Narkoba
"Kita mengundang juga pihak manajemen untuk hadir dalam pengungkapan kasus. Namun yang bersangkutan tidak hadir," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Lanjutnya, dalam penggerebekan itu pihaknya mengaku turut mengamankan oknum ASN yang berdinas di salah satu Kabupaten di Sumatera Utara.
"Kita amankan oknum ASN. Di mana sewaktu saya yang langsung tanya sewaktu di TKP, oknum ini mengaku berdinas di kesehatan," katanya.
Informasi tambahan yang berhasil dihimpun Tribun Medan, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen KTB yang berinisial
RG alias Kiki.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun, Shyalimar Malik Bagikan 100 Dollar AS dan Emas untuk Warganet, Ini Syaratnya
"Dalam penggerebekan kami temukan buku penjualan dan buku penerimaan tamu. Seharusnya ini sudah tidak beroperasi sesuai perda pemko Medan," ungkap Riko.
Pihak Polrestabes Medan akan berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk proses selanjutnya.
Namun dalam hal ini, pihak kepolisian menegaskan akan menyurati pemko Medan untuk menutup KTV Bosque secara permanen.
Pemkab Nias Utara Akan Memastikan
Kabag Protokoler Sekretariat Pemerintah Kabupaten Nias Utara Idris Zendrato menjelaskan Kepala Dinas Kominfo Nias Utara sedang dalam perjalanan untuk memastikan Sekretaris Daerah ditangkap di Polrestabes Medan.
"Hari ini, Wakil Bupati telah menugaskan Kadis Kominfo untuk ke Polrestabes Medan. Untuk memastikan Sekda ditangkap karena mengonsumsi narkoba," katanya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (14/6/2021).
"Kadis Kominfo sedang dalam perjalanan," sebutnya.
Saat ditanya apakah Sekda Nias Utara sebelumnya ke Medan untuk perjalanan dinas, Ia mengatakan,"Ya kemungkinan sudah jelas perjalanan dinas. Tapi kurang tahu terkait apa. Itu sudah sejak Jumat lalu," ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui apakah Sekda Nias Utara pergi ke Medan bersama pejabat atau pegawai BUMD lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekda Nias Utara ditangkap di KTV 201 Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Diketahui, saat diamankan petugas Polrestabes Medan, Yafeti Nazara diduga masih 'ketinggian' pil ekstasi, pada Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB..
Dia diamankan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.
Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.
Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. (Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MANAJEMEN KTV Bosque Mangkir saat Diundang dalam Gelar Paparan, Ini Langkah Tegas Polrestabes Medan