Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Pria yang Dikenal Lewat FB, Diajak Tinggal Bersama di Hotel

Seorang remaja berinisial FN (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pria yang dikenalnya lewat media sosial Facebook.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KRONOLOGI Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Pria yang Dikenal Lewat FB, Diajak Tinggal Bersama di Hotel
istimewa
Seorang remaja berinisial FN (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pria yang dikenalnya lewat media sosial Facebook. 

"Mereka kehabisan uang sampai tersangka menggadaikan motornya dan menjual handphonenya untuk bertahan hidup," ujar Qomar.

Baca juga: Pria di Tangerang Rudapaksa Gadis 18 Tahun Berkali-kali, Terbongkar Setelah Korban SMS Sang Ayah

Terungkap saat pelaku antar korban pulang

Kasus rudapaksa ini terungkap bermula saat pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Kediri.

Ternyata, orangtua korban sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Ngadiluwih karena korban tak memberi kabar saat pergi.

Dari sana, korban dan pelaku dibawa ke Polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan.

"Hasilnya memang ketika diinterogasi korban mengaku jika dirudapaksa berkali-kali selama 17 hari oleh tersangka."

"Dari Polsek Ngadiluwih kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kasus Lainnya: Kakek Rudapaksa Bocah 11 Tahun

Kasus rudapaksa lain terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Seorang kakek bernama Jumpang alias Pong Seber (70) tega merudapaksa bocah 11 tahun berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri mengakatan, pelaku ditangkap pada Jumat (11/6/2021), sekira pukul 20.00 Wita polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Selanjutnya Tim Resmob dan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Luwu Utara dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Sadar Samsuri menuju ke lokasi tempat persembunyian pelaku.

Kemudian pukul 22.12 Wita, tim tiba di lokasi persembunyian pelaku dan berhasil menemukannya. Dari hasil pengakuan pelaku, dia sudah sering merudapaksa korban.

"Pengakuan pelaku, dia sudah sering merudapaksa korban yang merupakan anak di bawah umur di dalam sebuah kamar mandi di rumah korban," kata Amri, Sabtu (12/6/2021).

Caranya pelaku membujuk korban terlebih dahulu. Dengan iming-iming akan memberikan sejumlah uang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas