Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lebih dari 700 Jenazah di Bandung Telanjur Dimakamkan secara Covid-19, Ternyata Tak Terpapar Corona

Sebanyak 196 makam di TPU Cikadut, Kota Bandung dibongkar setelah diketahui 700 jenazah di pemakaman tersebut tak terpapar Covid-19.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Lebih dari 700 Jenazah di Bandung Telanjur Dimakamkan secara Covid-19, Ternyata Tak Terpapar Corona
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah pemikul jenazah dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) menggotong dan memakamkan peti berisi jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut, Jalan Cikadut, Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2/2021). Para petugas pemikul jenazah di TPU Cikadut kini sudah bekerja kembali setelah direkrut menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) oleh Pemerintah Kota Bandung, sehingga tidak lagi memunculkan polemik tarif pikul jenazah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan makam di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, dibongkar setelah diketahui lebih dari 700 jenazah yang dimakamkan secara prosedur Covid-19, ternyata tidak terpapar virus corona.

Dikutip dari Tribun Jabar, atas permintaan keluarga, sebanyak 196 makam akhirnya dibongkar.

Dari total tersebut, 71 jenazah di antaranya dipindah ke luar Kota Bandung.

Sementara 125 lainnya dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU di Kota Bandung.

"Sebanyak 71 jenazah di antaranya dipindahkan ke luar Kota Bandung."

Suasana di pintu gerbang TPU Cikadut, Sabtu (4/4/2020).
Suasana di pintu gerbang TPU Cikadut, Sabtu (4/4/2020). (Tribun Jabar/Ery Chandra)

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Rumah Sakit di Zona Merah

Baca juga: Anies Baswedan: Jangan Anggap Enteng Lonjakan Kasus Covid-19 yang Sedang Terjadi

"Sementara sisanya, sebanyak 125 jenazah dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," terang Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, Minggu (13/6/2021).

Diketahui, lebih dari 700 jenazah di TPU Cikadut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 karena saat meninggal, hasil swab PCR mereka belum keluar.

Berita Rekomendasi

Karena itu, pihak rumah sakit langsung memasukkan jenazah tersebut dalam kategori indikasi terpapar Covid-19.

Sesuai aturan, semua pasien di rumah sakit, terutama yang memiliki gejala Covid-19, memang harus menjalani swab PCR.

Mengutip Tribun Jabar, hal ini dilakukan untuk memastikan apakah si pasien terpapar Covid-19 atau tidak.

"Karena hasil swabnya baru empat hari kemudian, pasien yang ternyata meninggal karena diabetes, jantung, dan penyebab lainnya juga dimakamkan dengan protokol Covid-19," ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan memang idealnya semua jenazah di TPU Cikadut yang merupakan pemakaman khusus Covid-19, sudah dipastikan terpapar corona.

Alasannya, untuk menghindari terjadinya pemindahan jenazah.

Ia mengatakan, pemindahan jenazah yang baru beberapa hari atau bulan dimakamkan, akan berisiko.

Selain itu, waktu dan tenaga pihak terkait tentunya akan tersita.

Baca juga: Angka Covid-19 Terus Naik, Hendi Kembali Perketat Aturan PKM

Baca juga: Pemkot Semarang Siap Sewa Hotel untuk Tempat Karantina Pasien Covid-19

Dari sekitar 1.400 jenazah yang dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 di TPU Cikadut, hanya 767 jenazah yang dipastikan terpapar Corona.

Sedangkan 700 lainnya, jelas Bambang, dimakamkan saat statusnya masih dalam kategori suspek.

Juga memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada pemeriksaan yang memastikan mereka positif Covid-19.

50 Jenazah Dimakamkan Sesuai Prosedur Covid-19 di TPU Cikadut selama 10 Hari Terakhir

Sejumlah pemikul jenazah dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) menggotong dan memakamkan peti berisi jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut, Jalan Cikadut, Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2/2021). Para petugas pemikul jenazah di TPU Cikadut kini sudah bekerja kembali setelah direkrut menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) oleh Pemerintah Kota Bandung, sehingga tidak lagi memunculkan polemik tarif pikul jenazah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah pemikul jenazah dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) menggotong dan memakamkan peti berisi jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut, Jalan Cikadut, Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2/2021). Para petugas pemikul jenazah di TPU Cikadut kini sudah bekerja kembali setelah direkrut menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) oleh Pemerintah Kota Bandung, sehingga tidak lagi memunculkan polemik tarif pikul jenazah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Dilansir Tribun Jabar, Koordinatoor Jasa pikul jenazah di TPU Cikadut, Fajar Ilfana, mengatakan jumlah pemakaman sesuai prosedur Covid-19 di tempatnya meningkat setelah Lebaran.

Dalam kurun waktu 10 hari terakhir, kata Fajar, sudah ada 50 jenazah yang dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 di TPU Cikadut.

Dibandingkan bulan sebelumnya, pada Juni kali ini para pemanggul jenazah bekerja lebih keras.

Fajar menuturkan, sejak pemakaman khusus Covid-19 di Cikadut dibuka, sudah 1.570 jenazah yang mereka makamkan.

Namun, tak semuanya merupakan warga bandung.

"Ada juga yang dari Kabupaten Bandung dan beberapa daerah lain, yang dilimpahkan ke sini oleh pihak keluarganya," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni 2021, Ini Aturan untuk Zona Merah

Baca juga: Jelang Dua Juta Kasus Positif Covid-19, Indonesia Jadi Sorotan Media China dan Vietnam

Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan, Fajar mengaku ia dan teman-temannya selalu memastikan ada 10 makam yang telah digali dan siap diisi.

Hal ini dilakukannya setiap hari.

"Kalau kurang ya tinggal gali lagi ngedadak," tandasnya.

Berdasarkan data pikobar.jabarprov.go.id, total kasus Covid-19 di Jawa Barat mencapai 328.940 per Senin (14/6/2021).

Dari jumlah tersebut, 22.726 di antaranya tengah dirawat.

Sementara 302.240 lainnya sembuh dan 4.424 meninggal.

Baca artikel Penanganan Covid lainnya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nandri Prilatama/Cipta Permana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas