Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Nagan Raya Aceh Cabuli Anak Tiri, Modusnya Minta Dipijat Lalu Dipaksa Berhubungan Badan

Penangkapan tersangka S yang berprofesi sebagai petani itu setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Nagan Raya Aceh Cabuli Anak Tiri, Modusnya Minta Dipijat Lalu Dipaksa Berhubungan Badan
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - pria S (41), warga sebuah desa di Kecamatan Kuala, kabupaten Nagan Raya Aceh diamankan karena menyetubuhi anak tirinya 

TRIBUNNEWS.COM, NAGAN RAYA - Polres Nagan Raya tengah merampungkan berkas perkara kasus ayah setubuhi anak tiri.

Berkas perkara tahap pertama sudah diserahkan Polres ke Kejaksaan.

"Masih melengkapi petunjuk jaksa," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK kepada Serambi, Minggu (13/6/2021).

Menurutnya, berkas tahap pertama sudah diserahkan dan kembali dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.

Sedangkan tersangka hingga kini masih ditahan di Polres Nagan Raya.

Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya membekuk pria S (41), warga sebuah desa di Kecamatan Kuala, kabupaten setempat, dalam kasus dugaan menyetubuhi anak tirinya.

Baca juga: Remaja Pangandaran Jadi Korban Pencabulan Orang Tak Dikenal

Dia dibekuk Selasa (18/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Pria tersebut telah berulang kali merudakpaksa anak tiri yang masih di bawah umur, M (17).

Berita Rekomendasi

Penangkapan tersangka S yang berprofesi sebagai petani itu setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban.

Kasus tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka yang akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian.

Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan digelandang ke Polres guna menerima proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut membawa korban ke RSUD guna proses visum dalam menyelidiki kasus pemerkosaan tersebut.

Dari pemeriksaan terungkap, aksi bejat ayah tiri dilakukan ketika ibu korban tidak di rumah.

Tersangka berawal menyuruh korban memijat tubuhnya di dalam kamar di rumahnya.

Pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan intim.

Setelah perbuatan itu dilakukan korban disuruh keluar dari kamar oleh tersangka.

Dalam pemeriksaan, pelaku terakhir menyetuhi anak tirinya pada April 2021.

Ternyata dari pemeriksaan lebih mendalam terungkap, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya sejak tahun 2015 silam di bawah ancaman. (riz)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Rampungkan Kasus Ayah Setubuhi Anak Tiri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas