Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Oknum Sekda Nias Utara yang Diduga Pesta Narkoba dengan Cewek-cewek Cantik

Terjaring razia saat diduga sedang pesta narkoba, oknum pejabat Pemkab Nias Utara, Sumatera Utara akhirnya dijadikan tersangka.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nasib Oknum Sekda Nias Utara yang Diduga Pesta Narkoba dengan Cewek-cewek Cantik
dok.
Oknum pejabat Sektetaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara menghebohkan publik Sumatera Utara karena tertangkap razia di rumah karaoke saat petugas Res Narkoba Polrestabes Medan sedang melakukan razia protokol kesehatan di Kota Medan, Minggu (3/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribun-Medan, Goklas Wisely

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Terjaring razia saat diduga sedang pesta narkoba, oknum pejabat Pemkab Nias Utara, Sumatera Utara akhirnya dijadikan tersangka.

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diduga sedang terpengaruh narkoba jenis ekstasi saat diamankan polisi.

Yafeti diringkus bersama sejumlah pejabat BUMD Nias Utara dan sejumlah cewek cantik di sebuah tempat hiburan di Kota Medan, Minggu (13/6/2021).

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan status Sekda Nias Utara tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Dia mengakui mengkonsumsi pil ekstasi sewaktu di ruangan karaoke tersebut," kata Oloan kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Terjerat Narkoba, Keluarga Pastikan Anji Manji Ikuti Proses Hukum

Dia pun menjelaskan Sekda Nias tersebut masih men jalani pemeriksaan sampai esok hari.

Berita Rekomendasi

"Karena ditangkap kan Minggu subuh, jadi besok untuk hasil pemeriksaan 3 kali 24 jam," ucapnya.

"Dikenakan pasal 127 dan 114 , ancaman hukuman 4 - 5 tahun penjara. Cuma kalau penyalahgunaan narkoba di dalam ketentuan kita, dia dikategorikan sebagai korban dan bisa direhabilitasi. Tapi prosesnya tetap lanjut," sambungnya.

Wanita-wanita  yang menemani Sekda Nias Utara menonsumsi Narkoba
Wanita-wanita yang menemani Sekda Nias Utara menonsumsi Narkoba (HO / Tribun Medan)

Dia menjelaskan kemungkinan besar Sekda Nias direhabilitasi, namun sampai saat ini tergantung hasil pendalaman.

Baca juga: Adiknya Ditangkap karena Narkoba, Kakak Anji Sebut Wina Natalia Belum Ada Rencana Jenguk sang Suami

Sebelumnya diberitakan, Sekda Nias Utara ditangkap di KTV 201 Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Diketahui, saat diamankan petugas Polrestabes Medan, Yafeti Nazara diduga masih 'ketinggian' pil ekstasi, pada Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB..

Dia diamankan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Adiknya Ditangkap karena Narkoba, Kakak Anji Sebut Wina Natalia Belum Ada Rencana Jenguk sang Suami

Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Dicopot dari jabatannya 

Wakil Bupati Yusman Zega mengatakan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara akan dicopot meski tidak jadi tersangka

"Kita pasti akan ada sanksi. Paling tidak, dicopot dari jabatannya," kata Yusman kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Selasa (15/6/2021).

"Apa pun ceritanya, mau status hukumnya naik atau tidak, ini kan sudah menyebar kemana - mana dan menjatuhkan kewibawaan sebagai pejabat dan Pemkab Nias Utara. Pasti kira copot lah itu jabatannya. Gak mungkin lagi kita pakai yang seperti itu kan," ungkapnya.

Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap kepolisian, Minggu (13/6/2021) dinihari.
Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap kepolisian, Minggu (13/6/2021) dinihari. (istimewa)

Dia mengatakan soal Yafeti ini akan diproses satu sampai dua hari ke depan untuk pencopotannya dari jabatan Sekda Nias Utara.

Saat ditanya sekali lagi, apakah ketika Yafeti tidak dijadikan tersangka akan tetap dicopot, ia katakan, "Iya akan tetap dicopot karena sudah viral ini semua foto - fotonya."

Sementara itu, Yusman mengaku sejak pagi tadi telah berkomunikasi dengan Kadis Kominfo Nias Utara yang diutus ke Polrestabes Medan.

"Tadi kata Kadis Kominfo pagi ini masih akan ke Polrestabes Medan. Kemarin juga dia sudah datang dan dikasih jawaban dari polisi masih belum ada kepastian hukum sampai 3 kali 24 jam," sebutnya.

Baca juga: 5 FAKTA Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Pesta Narkoba, Digerebek di Tempat Karaoke, Ditemani 5 Wanita

Dia pun menuturkan kemungkinan kepastian hukum dari Polrestabes Medan pada hari ini.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Nias Utara ditangkap di KTV 201 Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Diketahui, saat diamankan petugas Polrestabes Medan, Yafeti Nazara diduga masih 'ketinggian' pil ekstasi, pada Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB..

Dia diamankan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Petugas gabungan Polrestabes Medan menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di berbagai hiburan malam di Kota Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB.

Salah satu tempat hiburan malam yang ketahuan melanggar prokes tersebut adalah karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Namun tak disangka saat melakukan razia prokes, polisi malah mendapati pejabat dari Nias Utara yang tengah pesta sabu dengan lima wanita yang dibookingnya.

Pejabat-pejabat yang diamankan tersebut adalah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42) dan Ronald Alexander Ginting (39).

Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama dan lima wanita yang dibookingnya yaitu:

Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Sosok Yafeti Nazara

Yafeti Nazara yang terjaring razia narkoba oleh petugas Satpam Res Narkoba Polrestabes Medan merupakan Sekda Nias Utara sejak tahun 2018 hingga sekarang.

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kabupaten Nias Utara pada tahun 2010 hingga 2014.

Yafeti juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Nias Utara pada tahun 2016 hingga 2018.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kadis P2AP2KB Kabupaten Nias Utara di tahun 2015 hingga 2016 dan juga Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias Utara pada tahun 2014 hingga 2015.

Sekda Yafeti Nazara Mabuk Ekstasi

Saat digerebek petugas, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah mahasiswi cantik.

Dari dalam ruangan yang ditempati Sekda Nias Utara Yafeti nazara ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.

Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah memakan seperempat butir pil ekstasi.

Ronald Alexander Ginting mengaku memakan setengah butir pil ekstasi, Yuliman Azwir Zega memakan satu butir, sisanya termasuk para mahasiswi yang menemani para pejabat itu mabuk ada yang memakan setengah butir dan satu butir.

Untuk saat ini, Yafeti Nazara beserta dua kroninya dikabarkan masih ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Informasi terakhir menyebutkan, jumlah pengunjung dan pegawai karaoke Bosque yang diamankan Polrestabes Medan mencapai 63 orang.

Penjelasan Polisi

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan bahwa pengrebekan tersebut berawal dari adanya informasi tempat hiburan malam KTV beroperasi walaupun sudah tidak diperbolehkan.

"Dengan modus menghubungi pelanggannya, tempat tersebut terlihat tertutup tapi dari belakang pengujung masuk. Kita datang bersama satgas Covid, Satpol PP dan dinas kominfo, setelah kita cek ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Dalam penggerebekan tempat hiburan malam itu, polisi amankan ratusan pil ekstasi yang diduga diperjual belikan di KTV Bosque.

"Dari hasil pengecekan kita temukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, lanjut Riko, KTB itu buka semenjak adanya larangan operasional.

"Dari karyawan diketahui mereka sudah beroperasi selama adanya pelarangan operasional. Hal itu berdasarkan instruksi dari manajernya berinisial RG alias Kiki yang saat ini sudah kita panggil tapi belum datang," katanya.

Dari lokasi, lanjut Riko, pihaknya menyita bon penjualan, buku reservasi, DVR CCTV, dan uang hasil penjualan ekstasi Rp 17 juta 200 ribu.

"Untuk harga ekstasi dijual di dalam perbutir Rp 300 ribu. KTV ini beroperasi dari jam 13.00 sampai pukul 05.00 WIB pagi," jelasnya.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap peredaran narkotika yang pemasarannya dilakukan oleh karyawan.

"Penjualan ekstasi ini dilakukan oleh pihak manajemen yang ditawarkan oleh karywan operator. Barang tersebut disimpan di gudang dengan dimasukkan dalam botol permen," pungkasnya.

Terancam Dipecat

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu angkat bicara soal Sekretaris Daerah Yafeti Nazara yang kini sedang diamankan di Polrestabes Medan terkait kasus narkoba.

"Sekda, sesuai konfirmasi dia ada urusan dinas ke Medan sejak Jumat lalu," katanya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (14/6/2021).

Dia pun menjelaskan kegiatan dinas tersebut terkait konsultasi ke Pemprov Sumut. Saat ditanya ke bagian mana, ia mengaku tidak terlalu mengetahui sebab lagi berada di luar kota.

"Coba tanya lebih lanjut ke Wakil Bupati," sebutnya.

Ia pun menegaskan jika memang Sekda Nias Utara tersebut jadi tersangka soal narkotika maka akan langsun dicopot.

"Sampai saat ini kita sudah kirim kepada dinas Kominfo kita untuk meminta informasi ke Polrestabes Medan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabag Protokoler Sekretariat Pemerintah Kabupaten Nias Utara Idris Zendrato menjelaskan Kepala Dinas Kominfo Nias Utara sedang dalam perjalanan untuk memastikan Sekretaris Daerah ditangkap di Polrestabes Medan.

"Hari ini, Wakil Bupati telah menugaskan Kadis Kominfo untuk ke Polrestabes Medan. Untuk memastikan Sekda ditangkap karena mengkonsumsi narkoba," katanya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (14/6/2021).

"Kadis Kominfo sedang dalam perjalanan," sebutnya.

Saat ditanya apakah Sekda Nias Utara sebelumnya ke Medan untuk perjalanan dinas, Ia mengatakan,"Ya kemungkinan sudah jelas perjalanan dinas. Tapi kurang tahu terkait apa. Itu sudah sejak Jumat lalu," ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui apakah Sekda Nias Utara pergi ke Medan bersama pejabat atau pegawai BUMD lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Nias Utara ditangkap di KTV 201 Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

(Goklas Wisely/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SEKDA Nias Utara Sandang Status Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ini Keterangan Polrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas