PNS hingga Pegawai Magang di Gedung Sate Positif Covid-19, Keluarganya Ikut Terpapar
Mereka di antaranya terdiri dari 48 orang PNS, 10 orang non-PNS, 12 orang keluarga PNS, 3 orang pegawai magang, dan 5 orang pegawai keluarga magang
Editor: Eko Sutriyanto
Pemprov Jabar pun menutup sementara penggunaan fasilitas Gedung Sate, Masjid, Museum, Kantin, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam surat ini pun disebutkan pihaknya mengoptimalkan fungsi Satgas Covd-19 yang telah dibentuk di setiap perangkat daerah.
Seluruh pegawai wajib melaporkan akivitas kerja den kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pamberian TPP.
Baca juga: Kasasi Diterima, KPK Imbau Suheri Terta ke Gedung Merah Putih untuk Dijebloskan ke Penjara
Surat Edaran ini berlaku mulai hari ini tanggai 15 Juni sampai 25 Juni 2021.
Sebelumnya pun, Gedung Sate memberlakukan pembatasan dan penutupan sejumlah fasilitas di lingkungannya setelah 31 pegawai yang bekerja di Gedung Sate dinyatakan positif Covid-19.
Penutupan karena pada periode pembatasan sebelumnya, di Gedung Sate, kehadiran pegawai di kantor atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja, masih maksimal 25 persen, kecuali para pejabat struktural harus tetap hadir.
Pegawai masih dapat menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang dan karenanya, kegiatan bisa dilakukan secara virtual. Namun kini, semua diwajibkan WFH.
Kemudian, kata Dudi, jika pada 3-9 Juni masjid, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate ditutup, kini jumlah ruang yang ditutupnya kian bertambah.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Semua Pegawai Gedung Sate yang Positif Covid Jalani Isolasi Mandiri, PNS Hingga yang Magang Terpapar