Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anjingnya Gigit Bocah Hingga Akhirnya Meninggal, Sang Pemilik Terancam Kena PIdana

Berkaitan dengan proses penyelidikan, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi termasuk pemilik anjing dan orangtua korban.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anjingnya Gigit Bocah Hingga Akhirnya Meninggal, Sang Pemilik Terancam Kena PIdana
Tribun Medan
Muhammad Reza Aulia (kanan) menunjukkan laporan polisi yang dilayangkan ke Polsek Medan Tuntungan. Reza meninggal diduga akibat rabies setelah digigit anjing milik tetangganya. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kasus tewasnya bocah digigit anjing di Kota Medan masih terus diselidiki polisi.

Bila terjadi kelalaian, maka pemilik anjing bisa dikenakan pasal pidana.

Demikian diungkapkan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Langgak Putra Marpaung.

mengatakan pemilik anjing yang tewaskan bocah 10 tahun bisa terancam dipenjarakan.

Bila temukan adanya unsur kelalaian, tidak tertutup kemungkinan pemilik anjing diproses hukum.

Baca juga: Bocah Tewas Digigit Anjing, Hewan Piaraan di Kelurahan Mangga Akan Divaksin

Namun, kata Rafles, semua itu perlu penyelidikan yang mendalam.

Untuk menetapkan seseorang bersalah atau tidak, mesti memenuhi unsur dan bukti.

BERITA TERKAIT

"Kalau misalnya ditemukan tindakan pidana, kemungkinan Pasalnya 359 karena kelalaiannya menyebabkan seseorang meninggal dunia atau Pasal 360 karena menyebabkan orang luka-luka maupun Pasal 490, yaitu pemilik hewan yang tidak menjaga sehingga hewan tersebut menyerang orang lain," kata Rafles, Rabu (16/6/2021).

Berkaitan dengan proses penyelidikan, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi termasuk pemilik anjing dan orangtua korban.

Baca juga: Cerita Bocah 10 Tahun di Medan Meninggal Digigit Anjing Rabies, Pesan Terakhir ke Ibunya Bikin Pilu

"Anjing sudah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan apakah anjing tersebut mengandung penyakit tertentu ataupun virus tertentu sehingga menyebabkan kematian manusia," ucapnya.

Untuk hasil autopsi korban, kata Rafles, akan keluar sekitar dua minggu lagi.

Karena, kata dia, pihak rumah sakit masih memeriksa bekas organ-organ tubuh yang menjadi titik gigitan.

Selain itu, ia juga menyebut sedang memeriksa obat-obatan yang diberikan kepada almarhum Muhammad Reza Aulia.(Fredy Santoso/ Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah 10 Tahun Terancam Dipenjarakan Polisi

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas