Sekda Nias Utara Terjaring Razia Hiburan Malam, Sempat Mengaku ASN Dinkes Kabupaten
Ia pun menegaskan jika memang Sekda Nias Utara tersebut jadi tersangka soal narkotika maka akan langsung dicopot.
Editor: Malvyandie Haryadi
Itu ada surat undangan beliau hadir di Medan," kata Yusman Zega, Selasa (15/6/2021).
Dia menjelaskan, Yafeti Nazara saat itu sempat meminta untuk berangkat lebih awal, yakni Jumat (11/6/2021) dengan alasan naik pangkat.
"Jadi dia ambil SK kenaikan pangkatnya di kantor BKD Provinsi Sumut.
Jadi dia bilang, karena sudah keluar SK kenaikan pangkatnya dan dia mau jumpa dengan orang BKD," kata Yusman Zega.
Karena ingin mengambil langsung SK kenaikan pangkatnya, dia pun mengizinkan Yafeti Nazara pergi ke Medan.
"Karena bupati juga lagi di Jakarta," sambungnya.
Sementara untuk hari Senin (14/6/2021), seharusnya Yafeti Nazara rapat di kantor Gubernur Sumut.
Namun Yusman Zega belum mengetahui rapat persoalan apa.
Ia pun mengungkapkan sampai saat ini Yafeti Nazara masih di Polrestabes Medan karena tersangkut penangkapan saat razia protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Kisah Sekda Nias Utara Tertangkap Konsumsi Ekstasi di Razia Prokes Polres Medan, Tes Urine Positif
Diduga kuat, pesta narkoba yang dilakukan Yafeti Nazara ini berhubungan dengan kenaikan pangkatnya.
Sebelumnya, Sekda Nias Utara Yafeti ditangkap di KTV 201 karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Saat diamankan petugas Polrestabes Medan, Yafeti Nazara diduga masih 'ketinggian' pil ekstasi.
Dia diamankan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.
Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.