Sekda Nias Utara Terjaring Razia Hiburan Malam, Sempat Mengaku ASN Dinkes Kabupaten
Ia pun menegaskan jika memang Sekda Nias Utara tersebut jadi tersangka soal narkotika maka akan langsung dicopot.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.
Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Jabatan Sekda Dicopot
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega menegaskan Yafeti Nazara akan dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah.
"Kita pasti akan ada sanksi. Paling tidak, dicopot dari jabatannya," kata Yusman kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Selasa (15/6/2021).
"Apa pun ceritanya, mau status hukumnya naik atau tidak, ini kan sudah menyebar kemana - mana dan menjatuhkan kewibawaan sebagai pejabat dan Pemkab Nias Utara.
Pasti kira copot lah itu jabatannya. Gak mungkin lagi kita pakai yang seperti itu kan," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Lokasi Pesta Narkoba Oknum Pejabat, Tempat Hiburan KTV Bosque Medan Diusulkan Ditutup Permanen
Dia mengatakan soal Yafeti ini akan diproses satu sampai dua hari ke depan untuk pencopotannya dari jabatan Sekda Nias Utara.
Saat ditanya sekali lagi, apakah ketika Yafeti tidak dijadikan tersangka akan tetap dicopot, ia katakan, "Iya akan tetap dicopot karena sudah viral ini semua foto - fotonya."
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan status Sekda Nias Utara tersangka penyalahgunaan narkoba.