Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Tangkap Dua Anggota Jaringan Terlarang di Cijulang Pangandaran

Densus 88 Antiteror menangkap dua orang warga di Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Densus 88 Tangkap Dua Anggota Jaringan Terlarang di Cijulang Pangandaran
Tribun Jabar/Luthfi AM
Ilustrasi penggeledahan terduga teroris 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Densus 88 Antiteror menangkap dua orang warga di Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Keduanya berinisial R (22) dan T, mereka adalah terduga bagian jaringan terlarang.

Penangkapan tersebut, dibenarkan oleh Yaya Mulyana selaku kepala Desa Cijulang.

"Betul, ada penangkapan terhadap warga kami pada hari kemarin (Rabu, 16/6/2021)," ujar Yaya saat ditemui wartawan di kantor Desa Cijulang, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Bantahan Polri Soal Kabar Densus 88 Salah Tangkap Terduga Teroris di Riau

"Katanya, diduga masuk ke jaringan terlarang. Saya bersama kepala dusun diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan kedua orang tersebut di rumahnya masing-masing untuk mencari barang bukti oleh pihak kepolisian."

Sepengetahuan pihaknya, lanjut Yaya, kesehariannya yang R dan T biasa saja seperti warga lain umumnya.

BERITA TERKAIT

"Tidak ada yang berbeda, dan tidak ada yang mencurigakan," ucapnya.

Yaya mengatakan, istri terduga masih di rumah masing-masing beraktivitas seperti biasa.

Baca juga: Polri: Belasan Teroris JAD Jadikan Wilayah Merauke Tempat Pelarian Agar Tak Terendus Densus 88

Ketua RT di satu RT Dusun Barengkok, Herman, kaget saat saat pihak kepolisian datang ke rumah warga yang diduga anggota jaringan terlarang.

"Padahal R bergaul dengan masyarakat seperti biasa dan ibadahnya juga bagus," katanya.

Memang awalnya, setelah salat Asar saat kondisi hujan, dia diberitahu oleh kepala dusun melalui telepon agar tidak kemana-mana.

Karena kepala dusun juga sedang berada di rumah T.

Baca juga: KKB Papua Ditetapkan sebagai Teroris, Densus 88 Belum Diturunkan untuk Kejar KKB, Apa Alasannya?

"Saya pun menunggu untuk menyaksikan penggeledahan mencari bukti yang dilakukan di rumah serta ruangan kamarnya karena takut ada barang-barang yang mencurigakan."

"Alhamdulilah tidak ada. Tapi ada yang dibawa yaitu sejenis buku kitab yang kata istrinya itu buku akidah," ucap Herman.

Herman menjelaskan, polisi membawa dua buku. Yang pertama berukuran tebal dan buku yang kedua berukuran tipis.

"Dan kata pak polisi juga, kalau yang bersangkutan tidak terlibat insyaallah akan dipulangkan lagi," ujarnya. (Padna)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Densus 88 Tangkap 2 Warga Cijulang Pangandaran, Diduga Jaringan Terlarang, Barang Ini Diamankan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas