Pria di Bima Bacok Mantan Suami Istrinya, Diduga Terkait Harta Gono Gini
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kiri kemudian meninggal dunia di RSUD Bima
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Tim gabungan Polsek Sape dibantu Polres Bima Kota menangkap BH alias Bigon (34).
Ia menjadi tersangka kasus pembacokan yang menewaskan M Ali (36), warga Desa Simpasai, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa pembacokan terjadi Rabu (16/6/2021), sekitar pukul 13.23 Wita.
Malam harinya, mengkap pelaku.
BH alias Bigon tidak berkutik saat ditangkap.
Baca juga: Liku-liku Perjalanan Karier Syahrian Abimanyu, Gelandang Timnas yang Sudah Merantau Sejak Usia 11
“Tim gabungan langsung bekerja memburu keberadaannya.
Saat ditangkap pelaku tidak melawan sama sekali,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jurfi Rama menjelaskan, penganiayaan berawal saat korban pulang dari sabung ayam.
Saat itulah BH alias Bigon membacok korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kiri.
Kemudian meninggal dunia di RSUD Bima.
Dari hasil pemeriksaan, Iptu Jurfi menjelaskan, pembunuhan dipicu soal pembagian harta gono gini.
Mantan istri korban, menginginkan harta gono gini diberikan kepada anaknya.
Namun korban, M Ali, menolak dengan alasan akan dipakai untuk membayar angsuran bank.
Baca juga: Videonya Viral, Pelaku Kasus Penganiayaan Anak Kandung di Tangsel Terancam hukuman 5 Tahun Penjara
Korban dan mantan istrinya pun tidak menemukan sepakat.
BH alias Bigon, suami baru mantan istri M Ali ikut campur dalam perseteruan keduanya.
BH kemudian bertemu dan membacok Ali sampai tewas.
Pelaku kini telah diamankan di markas Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Gara-gara Harta Gono Gini, Suami di Bima Bacok Mantan Suami Istrinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.