Detik-detik Pria Bunuh Teman Kerja, Korban Ditusuk Berkali-kali saat Tidur, Ini Motifnya
Detik-detik pria bunuh teman kerjanya di Padang Olo, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNNEWS.COM - Berikut detik-detik pria bunuh teman kerjanya di Padang Olo, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Korban ditusuk berkali-kali saat sedang tidur.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 16 Mei 2021 lalu.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran cemburu pamannya lebih sayang ke korban.
Hal itu terungkap setelah polisi menggelar rekontruksi pembunuhan tersebut.
Pelaku memperagakan 26 adegan, dari situ terungkap kronologi pelaku membunuh korban.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo menjelaskan, adegan bermula dari pelaku bernama Agusnedi (29) pulang ke rumah yang berada di sebelah penggilingan padi tempat korban Ridwan (17) dan tersangka bekerja.
"Mereka tinggal berdua di rumah tersebut. Saat korban tertidur, sekira pukul 03.00 WIB 16 Mei 2021, tersangka bangun dari tidur lalu mengambil pisau di dalam tas miliknya," ujar AKP Elvis.
Baca juga: Keterlibatan Geng Mucikari Dalam Pembunuhan Berlatar Asmara Sesama Jenis di Sulsel
Kemudian, tersangka menghampiri korban yang tidur bersebelahan dengannya.
Dalam posisi jongkok, pelaku menusukkan pisau ke leher sebelah kanan korban, sementara posisi korban tengah berbaring.
"Korban terbangun dan berusaha untuk duduk. Saat itu juga tersangka menusukan lagi pisau ke arah dada korban sehingga korban meronta, dan berdiri," ujarnya.
Saat berdiri, tersangka kembali menusuk bagian perut dan rusuk korban, berkali-kali.
"Ketika itu korban sempat melawan dan berusaha mencekik tersangka, sedangkan tersangka dapat menepis tangan korban yang kemudian menancapkan pisau pada bahu kiri korban," ulasnya.
Terakhir korban juga menendang tersangka sehingga tersangka tersandar ke dinding.
Melihat keadaan korban penuh luka, tersangka langsung melarikan diri.
Tersangka lari, dan tampak oleh seorang saksi.
Seketika itu juga saksi mendengar korban minta tolong dan saksi bergegas menuju korban.
"Dia (saksi) melihat korban bersimbah darah dan memberitahukan kepada warga sekitar untuk memberikan pertolongan," sebut AKP Elvis.
Baca juga: Buron Sebulan, Pembunuh Tukang Cendol di Batam Ditangkap di Medan, Korban Tewas Ditusuk Pisau Dapur
Lebih lanjut, kata dia, saat itu korban dibawa oleh warga sekitar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman, namun nyawa korban tak terselamatkan.
Warga dan pihak Kepolisian Sektor Sungai Limau mencari tersangka yang bersembunyi di dalam kebun sampai siang hari.
"Siang harinya tersangka keluar dari persembunyian, dan pergi ke rumah kerabat yang masih berada pada kawasan Sungai Limau."
"Saat di dalam rumah itu, tersangka diciduk oleh polisi," tambah AKP Elvis.
Motif Pembunuhan
Dari rekonstruksi ini, terungkap motif pelaku melakukan pembunuhan kepada temannya.
Kata AKP Elvis, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena kecemburuan sosial kepada korban.
Tersangka dan korban sama-sama bekerja di tempat penggilingan padi milik paman pelaku.
"Pelaku merasa sakit hati dengan mamaknya, yang memberikan kasih sayang lebih terhadap korban," jelas dia.
Tambah AKP Elvis, pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 3 junto 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Cemburu Buta Kekasih Sesama Pria, Rian Disiksa Hingga Tewas Lalu Dibakar
"Kita juga menunggu petunjuk jaksa, apa petunjuknya yang harus kita lengkapi lagi, untuk proses penyidikan, atau berkas perkara yang sudah kita selesaikan," ujar dia.
Kata AKP Elvis, rekonstruksi adegan dilakukan di Mapolres karena situasi di tempat kejadian perkara (TKP) tidak kondusif.
"Situasi di TKP sekiranya tidak kondusif, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti amukan massa, makanya kita gelar rekonstruksi di kantor saja," imbuh AKP Elvis.
Tambah dia, ada 26 adegan yang direka ulang, jadi di TKP yang sebenarnya akan cukup sulit mengawasi situasi.
"Jadi, kita lakukan antisipasi, jangan ada pidana lain dalam melakukan rekonstruksi," tegas Kasat Reskrim Polres Pariaman tersebut.
Berita terkait kasus pembunuhan
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Rekonstruksi Pria Bunuh Teman Kerja saat Tidur di Padang Pariaman, Korban Ditusuk Berkali-kali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.