Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Mencabuli Siswinya, Kepala Sekolah di Jeneponto Ditahan Polisi

Oknum kepala sekolah pelaku pencabulan teradap siswinya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya diamankan oleh polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diduga Mencabuli Siswinya, Kepala Sekolah di Jeneponto Ditahan Polisi
Muh Rakib/Tribun Timur
Kanit PPA, Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni 

TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO -- Oknum kepala sekolah pelaku pencabulan teradap siswinya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya diamankan oleh polisi.

Orang tua siswi telah melaporkan pelaku sejak sekitar tiga bulan lalu dan saat ini akhirnya polisi menahan oknum kepala sekolah sebuah SMK tersebut.

Sejak awal, pelaku diperiksa polisi dan ia tidak mengakui perbuatannya tetapi penyidik tetap melanjutkan prosesnya hingga pelaku dijadikan tersangka.

Kurang lebih tiga bulan pelaku berstatus tersangka tetapi sejak dijadikan tersangka pelaku masih diberi penangguhan penahanan.

Baca juga: Dikeroyok Sesama Anak Punk Gara-gara Lindungi Cewek Dari Pencabulan

Berkas kedua yang dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto dinyatakan lengkap sehingga pelaku sudah menjadi tahanan Polres Jeneponto.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit PPA, Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni.

"Tersangka sudah saya tahan," ujarnya saat dikonfirmasi tribun Jeneponto, Jumat (18/6/2021) siang.

Baca juga: Mahasiswa Kupang Cabuli Bayi Berusia 15 Bulan, Awalnya Nonton Film Dewasa Sambil Memangku Korban

Berita Rekomendasi

Ketika ditanya soal sejak kapan oknum kepsek cabul ditahan, penyidik tidak memberikan tanggapan.

Hanya saja ia memastikan bahwa pelaku sudah berada didalam sel tahananan.

Diberitakan sebelumnya, berkas kedua dugaan pelaku pencabulan yang dilakukan oknum kepsek SMK di Jeneponto sudah dilimpahkan ke Kejari.

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji di Penjaringan yang Diduga Cabuli Sejumlah Muridnya

Pelimpahan berkas yang diserahkan ke Kejari sudah dianggap lengkap.

Meski sudah dianggap lengkap, tetapi pelaku dugaan pencabulan belum diserahkan ke Kejari.

Hal ini disampaikan oleh, Kasi Pidum Kejari Jeneponto, Hary Surachman.

"Sudah diteliti, sudah lengkap," tutupnya. (Muh Rakib)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Kepsek Cabul di Jeneponto Akhirnya Ditahan Polisi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas