KRONOLOGI Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatannya, tapi Diancam
Aipda Roni Syahputra nekat menghabisi nyawa dua gadis yang telah dirudapaksanya. Perbuatan Aipda Roni ini diketahui sang istri.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Aipda Roni Syahputra (45), terancam hukuman mati karena telah merudapaksa dan membunuh dua gadis, RP (21) dan AC (13).
Hal ini disampaikan dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021).
Dikutip dari Tribun Medan, pembunuhan yang dilakukan Aipda Roni ini terjadi pada Februari 2021 lalu.
Kasus ini bermula saat korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 16.20 WIB, untuk menanyakan barang titipan tahanan.
Aipda Roni yang saat itu bertugas piket jaga tahanan, langsung meminta nomor telepon RP, beralasan agar bisa membantu korban mencari barang titipan yang dimaksud.
Baca juga: Aipda Sodikin Bikin Warga Bojonggede Bogor Terharu, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca juga: Kisah Aipda Gungun Ditabrak Pemudik yang Nekat Lewati Penjagaan Polisi
Diketahui, Aipda Roni memang tertarik pada sosok RP.
Malamnya, ia menghubungi RP untuk mengajak bertemu.
Alasannya, ingin membicarakan soal barang titipan yang dicari RP.
Namun, RP menolak ajakan tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, pada Sabtu (20/2/2021), Aipda Roni kembali menghubungi RP.
Ia sengaja berbohong mengaku sudah menemukan barang titipan RP, yaitu uang dan HP, agar korban bersedia diajak bertemu.
Ditemani AC, RP pun bersedia menemui Aipda Roni di Polres Pelabuhan Belawan.
Alih-alih berbicara di kantor Polres, Aipda Roni mengajak RP dan AC pergi naik mobil.
RP yang awalnya duduk di jok tengah, diminta pindah ke depan dengan alasan supaya lebih enak mengobrol.
“Masalah uangmu dan handphone nantilah kita ambil,” kata Jaksa meniru ucapan Aipda Roni, yang dikutip dari surat dakwaan pada Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Fakta Lengkap Pembunuhan Wartawan di Pematangsiantar, Kronologi, Motif hingga Sosok Otak Pelaku
Baca juga: Sosok Sujito, Pengusaha dan Eks Bakal Calon Wali Kota Tersangka Pembunuhan Wartawan di Sumut
Setelahnya, Aipda Roni lantas menarik tangan kiri RP dan sempat melakukan pelecehan seksual.
Korban pun menolak dan mencoba berontak.
AC yang sempat membentak Aipda Roni karena menyaksikan pelecehan itu, dipukul lehernya hingga kepala terbentur kursi tengah.
Selanjutnya, Aipda Roni langsung memborgol tangan RP dan AC.
Ia juga sengaja membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak.
“Lalu menggunakan borgol (terdakwa) memukul dahi sekitar pelipis korban RP dan memborgol tangan kirinya."
"Terdakwa menarik secara paksa tangan kanan korban AC kemudian menyatukan kedua tangan korban,” ucap Jaksa.
Mengutip Tribun Medan, kedua korban kemudian dibawa ke sebuah penginapan di daerah Padang Bulan.
"Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Jumat (26/2/2021).
Di penginapan tersebut, Aipda Roni mencoba merudapaksa RP.
Baca juga: KRONOLOGI Wanita di Tulungagung Lari Ketakutan Cari Perlindungan Warga, Dikejar Suami Hendak Dibunuh
Baca juga: Anak Punk Bunuh Teman saat Pesta Miras, Pelaku Tak Terima Istrinya Dilecehkan Korban
Namun, ia kesal karena RP sedang datang bulan.
Tak mengurungkan niatnya, Aipda Roni justru merudapaksa AC.
Ia kemudian membawa dua korban pulang ke kediamannya di kawasan Rengah Pulau.
Di tengah perjalanan, Aipda Roni menghubungi sang istri agar dibukakan pintu pagar.
Saat tahu suaminya membawa dua gadis sambil diborgol dan dibekap, istri Aipda Roni bertanya.
Namun, Aipda Roni mengancam akan membunuh sang istri jika banyak tanya.
Dilansir Tribun Medan, usai menyekap kedua korban di kamar belakang, Aipda Roni kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket.
Sepulang dari piket, Minggu (21/2/2021) pagi, ia mendapati RP dan AC dalam kondisi lemas.
Tetapi, karena kondisi keduanya tak kunjung pulih, Aipda Roni memutuskan untuk menghabisi nyawa mereka dengan cara membekap.
Istri Aipda Roni yang menyaksikan pembunuhan itu tak bisa berbuat apa-apa karena diancam akan dibunuh.
Baca juga: KRONOLOGI Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Dibekap hingga Tewas Lalu Dikubur di Septic Tank
Baca juga: Setahun Jadi Buron, Pembunuh Pencuri Karet di Sungai Menang OKI Ditangkap
Setelah memastikan RP dan AC tewas, Aipda Roni membuang jenazah keduanya di tempat berbeda.
RP dibuang di Kabupaten Sergai dan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pukul 01.50 WIB.
Sementara AC yang dibuang di Kecamatan Medan, Kota Medan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pagi.
Sosok Aipda Roni
Aipda Roni Syahputra (45) baru bertugas di Polres Pelabuhan Belawan selama dua tahun.
Mengutip Tribun Medan, ia sempat bertugas di satuan Polres Toba dan Polsek Balige.
Seorang sumber di kepolisian mengatakan Aipda Roni dikenal sebagai sosok yang sering bermasalah.
Sumber tersebut diketahui merupakan rekan kerja Aipda Ron selama empat tahun di Polres Toba dan Polsek Balige.
"Sering bermasalah juga selama di Toba," katanya, Kamis (25/2/2021).
"Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum," imbuhnya.
Sementara itu, di lingkungan tempat tinggalnya, Aipda Roni dikenal kurang bersosialisasi.
Tetangga Aipda Roni, Rudi, mengatakan pelaku pembunuhan tersebut tak pernah bergabung dengan warga sekitar.
"Dia kurang bersosial, yah paling kalau pulang kerja dia di rumah aja enggak pernah keluar gabung-gabung sama tetangga. Enggak perna lah pokoknya," ungkap Rudi, Sabtu (27/2/2021), dilansir Tribun Medan.
Hal serupa juga disampaikan Slamet Riadi, yang juga tetangga Aipda Roni.
Selama hampir satu tahun mengontrak di lingkungan 19, Aipda Roni tak pernah berbicara dengan tetangga.
"Enggak pernah duduk-duduk di sini," katanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk/Sally Siahaan/Arjuna Bakkara)