Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Kisah Cintanya Kandas, Pria Asal Gresik Sebar Video Syur Mantan Pacar di Situs Dewasa

Sakit hati kisah cintanya kandas, seorang pria tega menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sakit Hati Kisah Cintanya Kandas, Pria Asal Gresik Sebar Video Syur Mantan Pacar di Situs Dewasa
Tribun Video
Ilustrasi video syur. Seorang pemuda tega menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya asal Sidoarjo, Jawa Timur karena sakit hati hubungannya kandas. 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – Seorang pria tega menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Pelaku yang diketahui bernama Boy (29) asal Driyorejo, Gresik, Jawa Timur tersebut mengaku sakit hati diputus pacarnya.

Pelaku sebetulnya ingin kembali merajut kisah asamaranya dengan korban.

Namun, sang pacar menolak keinginan pelaku untuk balikan.

Tidak terima, pelaku lantas menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya ke media sosial dan situs dewasa.

“Motifnya sakit hati. Tersangka tidak terima diputus oleh mantan pacarnya. Sehingga dia melakukan itu untuk melampiaskan kemarahannya kepada sang pacar,” kata Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Sidoarjo Lecehkan 10 Muridnya Sejak 2016, Korban Didoktrin Agar Tidak Lapor

Foto dan video syur yang disebar pelaku merupakan file rekaman selama mereka pacaran 4 tahun sebelum akhirnya putus.

BERITA TERKAIT

Kasus foto syur cewek 25 tahun ini terungkap berdasar pengaduan dari korban.

Korban merasa malu dan sangat dirugikan lantaran foto-fotonya beredar luas di situs dewasa dan disebarkan ke media sosial oleh pelaku.

“Dari sana polisi melakukan penelusuran, dan akhirnya berhasil menangkap pelakunya. Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) junto 46 UU ITE yang ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro.

Baca juga: Sempat Kabur, Kejagung Akhirnya Tangkap Tersangka Kasus Bank Syariah di Sidoarjo

Diketahui, korban dan pelaku sebelumnya sudah cukup lama menjalin asmara.

Sejak kisaran Mei 2017 silam.

Sekira empat tahun pacaran, pelaku kerap meminta korban mengirimkan foto dan video bugil pacarnya itu lewat ponsel.

Ternyata file foto-foto dan video tersebut terus disimpan pelaku.

Ketika mereka putus, file ini menjadi jurus pelaku dalam melampiaskan kemarahannya.

Penulis: M Taufik

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Video dan Foto Syur Cewek 25 Tahun di Sidoarjo Disebar Mantan, File Terlarang Selama 4 Tahun Pacaran

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas