Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung di Jaksel, Dilakukan Selama Bertahun-tahun & Ini Pengakuan Pelaku

Seorang ayah di Jakarta Selatan tega setubuhi anak kandungnya selama bertahun-tahun. Pelaku mengaku kasihan saat melakukan aksi bejatnya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 5 Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung di Jaksel, Dilakukan Selama Bertahun-tahun & Ini Pengakuan Pelaku
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Ayah kandung yang cabuli anak kandungnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Jakarta Selatan (Jaksel)

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang remaja putri sebut saja Bunga namanya.

Ia dinodai oleh orang dekatnya sendiri, yakni ayah kandungnya.

Pelaku berinisial H (43) itu tega merudapaksa anaknya selama bertahun-tahun.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan rangkuman fakta-faktanya.

Baca juga: POPULER REGIONAL Kronologi Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis | Pria Mutilasi Teman Kencan

1. Dilakukan selama Bertahun-tahun.

Dilansir dari TribunJakarta.com, belakangan diketahui, aksi bejat H terhadap anaknya dilakukan selama bertahun-tahun.

BERITA REKOMENDASI

Hal ini terjadi setelah kedua orangtua Bunga bercerai pada saat dirinya masih duduk di bangku TK.

Sedangkan aksi bejat H pertama kali dilakukan pada awal tahuan 2017.

Saat itu Bunga masih berusia 9 tahun.

Terhitung sejak 2017 hingga pindah dari Riau ke Jakarta pada 2021, H telah melecehkan anak kandungnya selama 4 tahun.

Kini pelaku berhasil ditangkap kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.


2. Modus Pelaku

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, H mulanya lebih dulu menyuruh korban untuk memijatnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas