Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi 2 Penumpang Lion Air Positif Covid-19, Gunakan Tes PCR Palsu

Maskapai tersebut adalah Lion Air JT 836 Rute Surabaya-Pontianak Selasa 22 Juni 2021 pukul 16.30 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi 2 Penumpang Lion Air Positif Covid-19, Gunakan Tes PCR Palsu
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pesawat Lion Air. 

Dengan adanya temuan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson  menyampaikan pihak maskapai juga harus bertanggung jawab.

Oleh karena itu, maskapai Lion Air   yang mengangkut penumpang tersebut juga diberikan sanksi berupa larangan membawa penumpang dengan rute yang sama selama seminggu ke depan.

Maskapai itu tidak dibolehkan terbang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak selama 7 hari. Tapi mereka boleh tetap terbang jika membawa kargo,” jelasnya.

Sementara untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 itu, lanjut Harisson, telah dikeluarkan Pergub Nomor 75 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 110 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Pergub itu, salah satunya memutuskan kembali memperpanjang syarat masuk ke Kalbar bagi penumpang pesawat yakni tetap dengan menggunakan hasil negatif swab PCR,” jelas Harisson.

Sumber: Tribun Pontianak/Kompas.com

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Surat PCR Palsu Sampai ke Kalbar, Penumpang Pesawat Surabaya-Pontianak Positif Covid

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Penumpang Positif Covid-19, Lion Air Pastikan Seluruh Prosedur Penerbangan Sesuai Aturan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas