Pengakuan 2 Penumpang Lion Air yang Positif Covid-19 Pakai Tes PCR Palsu
Dua penumpang penerbangan Lion Air Surabaya tujuan Pontianak dinyatakan positif Covid-19.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dua penumpang penerbangan Lion Air Surabaya tujuan Pontianak dinyatakan positif Covid-19.
Kedua penumpang itu bisa naik pesawat karena menggunakan tes PCR palsu yang ditawarkan oleh calo di terminal.
Kedua penumpang itu berinisial RN dan SH.
Mereka saat ini sedang menjalankan masa isolasi di rumah isolasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar yakni di Upelkes Pontianak.
RN mengatakan selama satu minggu di Jawa setelah pulang mampir ke Pasuruan.
Dirinya sudah membeli tiket. Lalu dari informasi yang telah ia terima ada klinik yang bisa melakukan pcr.
“Sebenarnya dari awal saya mau pesan di Madura kebetulan di wilayah Madura tidak ada,” ucapnya seperti dikutip dari Tribun Pontinak, Sabtu (26/6/2021).
Baca juga: Kronologi 2 Penumpang Lion Air Positif Covid-19, Gunakan Tes PCR Palsu
Setelah itu, dirinya pun memesan di Jawa dan bertanya kepada pihak travel ternyata ada oknum yang menawarkan PCR tanpa test.
“Saya tanya keamaannya dia jawab aman karena sebelumnya ada yang pernah memakainya,” ujarnya.
Dirinya bersama kedua temannya dikenakan biaya satu orang Rp 800 ribu namun setelah tawar menawar ketiganya hanya membayar total Rp 2.1 juta.
Setelah membayar keduanya hanya menunggu dua jam saja untuk mendapatkan surat keterangan negatif Covid-19.
“Setelah barang udah di cetak. Saya lihat surat PCR janggal biasanya kalau kita dari Jatim yang mengeluarkan di Jatim, ini malah dari Kalbar saya tanya aman, aman saja katanya,” ujarnya.
Oknum tersebut bahkan menyakini dirinya, untuk mencoba menggunakan surat swab tersebut untuk cek in, ternyata divalidasi.
Maka dari itulah dirinya tidak merasa khawatir dan aman-aman saja.
“Pertama saya merasa cemas, saya mau gunakan surat swab tersebut karena sudah telanjur bayar kita juga takut tiket hangus,”ujarnya.
Ia mengatakan bertemu dengan calo tersebut pada saat menggunakan jasa travel, setelah itu bertemu langsung dengan oknum tersebut.
“Jadi kita ketemuan di terminal karena dari Pasuruan kita turun di terminal. Lalu saya minta antarkan ke klinik dan saat di perjalanan ditawarkan oleh oknunm tersebut,” ujarnya.
RN dan SH mengaku menyesal dan mengakui keteledoran yang telah diperbuat. Keduanya diketahui positif ketika dilakukan swab test saat sesaat setelah tiba di Pontianak.
“Saat diswab di sini saya kaget ternyata positif , ternyata sampai di rumah saya demam, batuk, pusing. Padahal pas berangkat dari sana belum ada gejala biasa saja. Waktu sampai di rumah baru terasa,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan ditemukan dari penumpang positif membawa surat PCR yang memang ada barcodenya, bahkan membawa surat PCR dari klinik Kantor Gubernur.
Setelah dikonfirmasi langsung terhadap keduanya yang saat ini sedang di isolasi di Upelkes Pontianak.
Harisson menjelaslan bahwa banyak ditemukan calo surat swab pcr di terminal bus maupun maupun yang ada di terminal bandara Juanda.
“Dua orang penumpang pesawat Lion Air yang berasal dari Surabaya Pontianak mengakui ternyata surat swab pcr nya ditawarkan calo di terminal,” ujarnya.
Harisson mengatakan menurut keterangan SH dan R bahwa saat mereka datang ke Bandara Juanda banyak calo yang menawarkan surat swab pcr tanpa harus melakukan pemeriksaan.
“Hal inilah yang bisa menyebabkan kebijakan Pak Gubernur memfilter penumpang yang berasal dari luar Jawa masuk ke Kalbar PCR dengan hasil negatif tidak membawa virus ternyata jebol,” ujarnya
Dirinya berharap pihak berwenang dapat melakukan tindakan hukum untuk mencari calo swab pcr tersebut.
Dikatakanya bahwa surat palsu tersebut penerbangan dari Surabaya ke Pontianak menggunakan hasil keterangan swab pcr negatif yang dikeluarkan oleh Klinik Kantor Gubernur.
“Kita sudah pelajari ternyata akun bisa dijebol. Jadi swab pcr dengan barcode milik Klinik kantor gubernur bisa dijebol oleh oknum tersebut,”ujarnya.
Ia menegaskan sesuai Pergub Kalbar akan menerapkan setiap penumpang masuk Kalbar itu syarat wajib PCR masuk dalam Aplikasi Ehac.
“Penumpang harus mendapatkan swab PCR negatif berdasarkan pemeriksaan lab yang bekerjasama dengan aplikasi Ehac yang diangap valid yang sudah direkomendasikan oleh Diskes kab kota di daerah masing-masing,” jelasnya.
Menurut dia, kalau maskapai penerbangan dan KKP di setiap bandara memperhatikan bahwa swab PCR memang dari aplikasi EHac dapat meminimalisir surat palsu yang ditawarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.