Pria Banjarmasin Bunuh Teman Kencan di Rumah Kosong, Kepala dan Tubuh Korban Terpisah
Setelah keduanya masuk melalui jendela rumah kosong tersebut, tersangka membawa korban ke salah satu kamar yang ada kasurnya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Harry Purwanto (40) tega menghabisi nyawa perempuan teman kencannya dengan cara bengis.
Ira, teman kencannya itu, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
Kejamnya cara Harry menghabisi ira tampak dalam reka ulang yang dilaksanakan di Mapolsek Banjarmasin Barat, Jumat (25/6/2021).
Dalam 27 adegan yang ia lakukan dalam kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi ini.
Dari kejadian yang berlangsung pada Rabu, (2/6/2021) tersebut dibuka dengan adegan tersangka dan korban menitipkan barang belanjaan kepada saksi.
Berboncengan dengan motor milik korban, Ari, panggilan akrab Harry Purwanto, membawa Ira ke rumahnya di Jalan Pembangunan 1, kelurahan Belitung Selatan.
Baca juga: Bunuh Pemuda di Banjarmasin, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Balikpapan
Di sana ia menemui saksi Kandar, yang merupakan ayah angkatnya.
Kepada Kandar, Ari meminta uang dan diberi Rp 10.000 untuk membeli bensin.
Ira kemudian dibawa ke rumah kosong di Jalan Belitung Darat Gang Keluarga, tempat kejadian sadis itu terjadi.
Di rumah itulah Ari menjanjikan si teman kencan akan diberi uang Rp 500 ribu rupiah sebagai 'biaya' tambahan.
Baca juga: BTS ARMY Indonesia Beri Tip Apresiasi untuk 35 Ribu Driver Ojek Online Layanan Pesan Antar BTS Meal
Setelah keduanya masuk melalui jendela rumah kosong tersebut, tersangka membawa korban ke salah satu kamar yang ada kasurnya.
Ibu dua anak itu kemudian diminta berdiri di depan si pelaku dalam posisi membelakangi Ari.
Tanpa menaruh curiga, Ira bahkan mau saja saat diminta Ari memegangi ponsel miliknya untuk dijadikan penerangan.
Korban yang berdiri di depan pelaku pun, langsung mendesak meminta uang ke pria itu.
Tak digubris, rupanya tersangka mengeluarkan sebilah pisau yang memang telah ia bawa sebelumnya.
Pada reka adegan nomor 7 inilah, Ari mulai melancarkan aksinya.
Dalam posisi berdiri ia menggorok dan menyayat berulang-ulang bagian leher depan korban dengan tangan kanannya, sementara tangan kirinya memegang dagu korban.
Di adegan ke 8, dalam keadaan berdarah-darah, korban yang kesakitan berteriak "sakit" dan mencoba berontak.
Ari terus memegangi tubuh korban hingga tubuhnya ambruk ke lantai.
Baca juga: Alvaro Morata Tampil Buruk di Timnas Spanyol, Anaknya Terima Ancaman Pembunuhan dari Fans
Di sana, dengan ekspresi biasa, Ari kembali memeragakan adegan dia menggorok leher bagian depan korbannya.
Tak cukup sampai di sana, Ari yang melihat Ira masih hidup mengangkat kepala wanita itu, dan menggorok leher bagian belakang korbannya berulang kali.
Ia juga menggorok leher bagian kiri dan kanan korban hingga akhirnya kepala Ira terpisah dari tubuhnya.
Adegan selanjutnya, tersangka membawa tubuh korban ke kamar mandi di rumah kosong itu disusul dengan bagian kepala wanita itu.
Mengetahui tak ada air di kamar mandi, Ari kemudian membersihkan kepala dan badan korban dengan horden rumah itu.
Sebelumnya, ia sempat melucuti pakaian teman kencannya itu hingga telanjang.
Ari berniat membawa tubuh korbannya kembali ke kamar, namun kali ini dengan cara menyeretnya sehingga menyisakan bekas noda darah di lantai. Ia juga kembali mengangkut kepala Ira.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Sebuah Pondok Kebun Sawit Aceh Utara, Korban Diduga Bunuh Diri
Di momen itulah tersangka lalu mencari ponsel serta kunci motor korbannya.
Menariknya, tak lama setelah itu, tersangka melihat mata korban masih terbuka, lalu ia usap kedua mata itu hingga tertutup.
Dengan senter di ponselnya, Ari menerangi ruangan yang gelap itu dan melihat ada bagian kamar yang terbuka dindingnya, dan dari sana ia membuang kepala Ira ke luar rumah.
Ari kembali menggotong bagian tubuh korbannya ke luar, dan meletakkannya di samping rumah itu.
Saat itu, sudah pukul 05.00 Wita, di mana terpikir oleh Ari untuk menghilangkan barang bukti dengan cara membakar tubuh korban.
Ia pun pergi membeli solar sebanyak 5 liter di daerah pasar Kalindo menggunakan motor korbannya.
Sekembalinya membeli solar, tersangka langsung menyiramkannya ke tubuh korban dan menyalakan api hingga terbakar.
Pasca kejadian itu, tersangka pergi dengan menggunakan sepeda motor korban di mana ia sempat melepas plat nomor polisi bagian belakang dan membuangnya di halaman rumah kosong.
Tak sempat membakar hangus tubuh Ira, saksi yang bernama Indra dan Herman memadamkannya lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Barat.
Dalam keterangan Kapolsek, AKP Faizal Rahman didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, tersangka kemudian dijerat dengan pasal 340 junto 388 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun kurungan. (Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.