Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Positif Covid-19, Jasad Bocah 11 Tahun Diambil Paksa Keluarga dari RS, Dibopong dengan Tangan Kosong

Keluarga di Kota Ambon ambil paksa jenazah korban Covid-19 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Johannes Leimena Kota Ambon.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Positif Covid-19, Jasad Bocah 11 Tahun Diambil Paksa Keluarga dari RS, Dibopong dengan Tangan Kosong
Tangkap layar YouTube TribunAmbon
Video detik-detik keluarga jemput paksa jenazah korban Covid-19 di Kota Ambon. 

TRIBUNNEWS.COM - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Johannes Leimena Kota Ambon digegerkan dengan pengambilan paksa jenazah korban Covid-19, Minggu (27/6/2021) sore.

Aksi tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban.

Diketahui pasien yang meninggal merupakan bocah berusia 11 tahun berinisial PH.

Dilansir dari TribunAmbon.com, aksi nekat pihak keluarga sempat terekam kamera dan videonya viral di media sosial.

Tampak seorang pria berkaus hitam dan bercelana pendek tengah membopong jenazah.

Jenazah korban Covid-19 terlihat hanya ditutupi dengan selimut berwana coklat muda.

Baca juga: IDI Dorong Pemerintah Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19 pada Anak-anak

Dengan menggunakan tangan kosong, pria tersebut kemudian membawa jenazah keluar dari ke rumah sakit.

Berita Rekomendasi

Ia membawanya ke angkutan kota yang sudah berada di tempat parkir.

Aksi itu seketika membuat heboh pengunjung lainnya.

Mereka pun sempat mengabadikan kejadian itu menggunakan telepon genggam.

Sementara itu, petugas keamanan rumah sakit hanya diam menyaksikan aksi pengambilan paksa jenazah itu

Dari informasi yang ada, jenazah tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

Sedangkan pria yang membopongnya merupakan pihak keluarga korban.

Baca juga: Varian Delta Sudah Menyerang Bocah, 67 Persen Anak Positif Covid Tanpa Gejala

Direktur Utama RS. J. Leimena, dr. Celestinus Eigya Munthe, SpKJ, M.Kes membenarkan kejadian ini.

“Pasien terkonfirmasi Covid-19, maka penanganan sesuai prosedur covid-19, " katanya dikutip dari TribunAmbon.com, Senin (28/6/2021).

Celestinus menambahkan, pihaknya menyerahkan kasus pengambilan paksa ini kepada pihak kepolisian.

"Saat ini kami menyerahkan penanganan masalah pada pihak satpol PP dan kepolisian sesuai aturan,” tandasnya.

Korban Akhirnya Dikubur Sesuai Prosedur covid-19

Video viral aksi ambil paksa jenazah korban Covid-19 di Kota Ambon.
Video viral aksi ambil paksa jenazah korban Covid-19 di Kota Ambon. (Tangkap layar YouTube Tribun Ambon)

Selain mengambil paksa jenazah, pihak keluarga PH juga menolak pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan.

Pihak kepolisian kemudian mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Akhirnya pihak keluarga setuju PH dikuburkan sesuai standar prosedur Covid-19

"Tadi malam kami dampingi gugus tugas untuk mediasi," kata Burhanudin dikutip dari TribunAmbon.com, Senin.

Mediasi dilakukan di rumah korban yang terletak di Kecamatan Teluk Ambon, Minggu (27/6/2021) malam.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kenali Gejala Virus Corona Varian Delta, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?

Dia mengatakan, mediasi dilakukan bersama pihak keluarga agar jenazah korban bisa segera dikuburkan demi keamanan bersama.

"Keluarga setuju jadi pemakaman langsung dilakukan," ujarnya.

Lanjutnya, proses mediasi yang dilakukan akhirnya disetujui pihak keluarga dengan persyaratan.

Pihak keluarga ingin proses pemulasaran dilakukan di rumah duka, bukan di rumah sakit.

Sebelum pemakaman, pihak gugus tugas menyemprotkan disinfektan di rumah keluarga korban.

Akhirnya jenazah korban dimakamkan di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon sesuai prosedur Covid-19.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Dedy Azis/Ridwan Tuasamu)

Berita lainnya seputar Kota Ambon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas