Awalnya Enggan Tanggungjawab, Kadek AA Akhirnya Akui Bayi yang Dibuang adalah Darah Dagingnya
Kadek AA telah mengakui jika bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan tersangka Ni Putu Rika Silvia (22)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Setelah menjalani pemeriksaan, Kadek AA (23) akhirnya mengakui jika mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di Dusun Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng adalah anak biologisnya.
Kendati sudah mengakui, status Kadek AA masih menjadi saksi.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk menentukan apakah pria asal Desa Tista itu dapat dijerat hukum.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi Selasa (28/6/2021) mengatakan, Kadek AA telah mengakui jika bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan tersangka Ni Putu Rika Silvia (22).
Pengakuan ini juga sudah disertai dengan surat pernyataan.
Mengingat Kadek AA telah mengaku, maka tes DNA tidak perlu lagi dilakukan.
Selain mengakui bayi tersebut merupakan anak biologis, Kadek AA juga mengakui jika dirinya sempat dimintai pertanggung jawaban oleh tersangka Silvia, saat dalam keadaan hamil.
Baca juga: Aturan Baru PPKM Ketat di Solo: Gibran Larang Balita Masuk Mall, Sarankan Beli Makanan Dibungkus
Namun Kadek AA enggan bertanggung jawab.
"Tersangka sempat ngasih tau ke Kadek AA ini bahwa dirinya dalam keadaan hamil.
Tapi Kadek AA tidak mau tanggung jawab.
Ini akan kami perdalam lagi, apakah dengan tidak mau bertanggung jawab ini yang bersangkutan juga bisa terjerat hukum atau tidak," jelasnya.
Sementara terkait penyebab kedua tangan bayi itu hilang saat ditemukan, berdasarkan hasil autopsi, hal itu diduga terjadi bukan karena dimakan oleh binatang buas.
Sementara berdasarkan pengakuan tersangka Silvia, saat dilahirkan anggota tubuh bayi malang tersebut dalam keadaan lengkap.
"Hasil autopsinya menyebutkan karena penyebab lain.
Diduga bukan karena dimakan binatang buas.
Ini juga masih didalami lagi oleh penyediki, untuk mengetahui penyebab pastinya, apakah karena perbuatan seseorang atau karena faktor lain," ungkapnya sembari mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan menggelar rekontruksi.
Diberitakan sebelumnya, Ni Putu Rika Silvia (22) ditangkap polisi pada Kamis (3/6/2021) lalu.
Wanita asal Banjar Dinas Munduk Tengah ini mengakui jika dirinya telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Banjar Dinas Munduk Tengah itu.
Silvia melahirkan bayi tersebut sendirian di kamar mandi rumahnya, pada Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 16.30 wita.
Saat dilahirkan, Silvia mengaku bayi itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Namun karena takut diketahui oleh keluarga lantaran hamil diluar nikah, Silvia kemudian membungkus mayat bayinya itu dengan sebuah kresek dan dimasukan ke dalam tas belanja berwarna hijau, lalu keesokan harinya dibuang tepat di depan gang rumahnya.
Mengingat bayi itu dilahirkan sudah dalam keadaan meninggal dunia, Silvia dijerat dengan pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan atau menghilangkan mayat dengan maksud untuk menyembunyikan kelahiran atau kematian orang, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kadek AA Akui Bayi yang Ditemukan Tewas di Wilayah Desa Tista Buleleng Adalah Anak Kandungnya